Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sembilan Instalasi Listrik Ilegal di Kecamatan Kebon Jeruk Dicabut

"Ada sembilan yang kita putus dan ada tiga yang kita arahkan perbaikan. Kemarin kita ambil contoh di sarana umum lapangan bulutangkis," kata Abdullah

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sembilan Instalasi Listrik Ilegal di Kecamatan Kebon Jeruk Dicabut
WARTA KOTA/WARTA KOTA/Nur Ichsan
Ilustrasi Kabel Listrik - KABEL MAUT - Untaian kabel listrik menjuntai bahkan diantaranya jatuh hingga menyentuh tanah di lokasi proyek pembangunan jalan tol Cengkareng, Batuceper, Kunciran di kawasan Rawa Bokor, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu (21/2/2018). Kabel listrik yang semula berada di atas tiang, ini tergusur proyek jalan tol baru, hingga posisinya menjadi memprihatinkan dan membahayakan warga yang melintasinya. WARTA KOTA/nur ichsan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Camat Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Abdullah mengungkapkan pihaknya telah mencabut sembilan instalasi listrik ilegal di wilayahnya

Adapun pencabutan aliran listrik tersebut dilakukan serentak pada kegiatan penertiban pemakaian listrik dan kabel semrawut pada Rabu (30/1/2019) kemarin.

Baca: Kabel Jaringan Bawah Laut Terputus, Penduduk di Negara ini Tidak Bisa Akses Youtube dan Facebook

"Ada sembilan yang kita putus dan ada tiga yang kita arahkan perbaika. Kemarin kita ambil contoh di sarana umum lapangan bulutangkis," kata Abdullah, Kamis (31/1/2019).

Abdullah mengatakan, ada beberapa wilayah di Kecamatan Kebon Jeruk yang memiliki instalasi listrik ilegal dan kabel semrawut. Terutama di kawasan pemukiman padat penduduk.

"Kemarin kita sekalian edukasi juga terutama di rumah padat seperti di Kedoya Utara RW 09, RW 02, RW 01," ujar Abdullah.

"Betapa pentingnya kita mengontrol itu instalasi listrik karena kadang mereka menganggap asal lampu hidup tapi kabel tidak sesuai standar," sambungnya.

Baca: Nyawa Nyoman Suparta Tak Tertolong saat Perbaiki Kabel Listrik yang Tertimpa Pohon Tumbang

Kegiatan penertiban aliras listrik ini pun, kata Abdullah, akan rutin dilakukan setiap Rabu.

Berita Rekomendasi

"Penertiban rutin dilakukan nanti Rabu mendatang diadakan lagi. Karena mengingat listrik ini menjadi bagian oenting untuk mencegah kebakaran. Seoerti diketahui hampir 90 persen kebakaran terjadi disebabkan oleh listrik," jelas Abdullah

Penulis: Novian Ardiansyah
 

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Sembilan Instalasi Listrik Ilegal di Kebon Jeruk Dicabut

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas