Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beli BBM dari Nelayan, Kapal MT Sagaratama Diamankan Bakamla

Kapal MT Sagaratama membawa muatan 70 ton BBM. Belakangan, BBM tersebut diketahui diperoleh dari kapal-kapal nelayan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Beli BBM dari Nelayan, Kapal MT Sagaratama Diamankan Bakamla
TRIBUN BATAM/TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
ILUSTRASI KAPAL DITANGKAP BAKAMLA - Polisi Perairan Polda Kepri memeriksa tangki penyimpanan dari kapal MT Virgo yang ditangkap disekitar perairan tanjung kampe, Palembang, Sumatra Selatan yang saat ini berlabuh di sekitar Markas Polair Polda Kepri, Sekupang, Batam, Selasa (5/5). Penangkapan kapal MT Virgo merupakan pengembangan dari penangkapan tangker MT Urban Succes beberapa hari lalu yang mengangkut kurang lebih 800 kiloliter beberapa hari lalu. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubbag Humas Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Letkol Bakamla Mardiono mengungkapkan, Kapal MT Sagaratama yang diamankan diduga sedang melakukan transfer Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis High Speed Diesel (HSD) ke kapal ikan KM Harapan Kita Jaya.

Mardiono mengatakan, Kapal MT Sagaratama membawa muatan 70 ton BBM. Belakangan, BBM tersebut diketahui diperoleh dari kapal-kapal nelayan.

Baca: Bakamla RI Amankan Dua Kapal yang Diduga Sedang Transfer BBM Ilegal di Teluk Jakarta

“BBM tersebut dibeli dari kapal-kapal nelayan, bukan dari Pertamina, dan pada saat pemeriksaan awal kapal tanker tersebut diketahui tidak memilki dokumen resmi jual beli BBMdari Pertamina,” katanya, Jumat (1/2/2019).

Kapal MT Sagaratama tertangkap basah sedang memindahkan BBM ke kapal ikan KM Harapan Kita Jaya.

Pada saat itu, sudah 41 ton yang dipindahkan dari rencana semula 60 ton dan diduga dilakukan secara ilegal.

“Rencananya kapal ikan ini akan mengisi BBM sebanyak 60 ton agar dapat berlayar kembali menangkap ikan selama kurang lebih 6 bulan kedepan,” ungkapnya.

Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksamana Pertama Nursyawal Embun mengatakan kapal yang dinahkodai oleh SF dengan diawaki 10 orang Anak Buah Kapal (ABK) itu tidak mampu menunjukkan dokumen resmi.

Berita Rekomendasi

“Tapi ini mereka awal-awal kita pemeriksaan, mereka belum bisa menunjukkan (dokumen resmi). Jadi kalau namanya sesuatu yang legal, dalam hitungan jam saja dia sudah bisa menunjukkan,” ucapnya.

Baca: Bakamla Amankan Dua Kapal di Teluk Jakarta, Diduga Pindahkan BBM Ilegal

Menurut Embun, berdasarkan aturan, transfer BBM di tengah laut tidak dibenarkan. Apalagi kapal ikan yang diamankan saat itu hanya dinahkodai oleh Kepala Kamar Mesin (KKM) berinisial ST.

“Namanya kapal bergerak di permukaan air, itu ada peraturannya. Kalau berlayar juga harus ada captain-nya. Kalau kapal dibawa oleh, KKM itu tidak benar,” urainya.

Penulis: Junianto Hamonangan

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Kapal MT Sagaratama Diamankan Bakamla karena Beli BBM dari Nelayan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas