Elza Syarief Laporkan Farhat Abbas ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Rp 10 Miliar
Pengacara Farhat Abbas dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan pada Senin (28/1/2019) lalu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan pada Senin (28/1/2019) lalu.
Farhat dilaporkan dengan nomor laporan LP/540/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.
Ia dilaporkan oleh Asnawi Patanjengi atas dugaan penipuan terhadap advokat Elza Syarief dengan kerugian kurang lebih Rp 10 miliar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya pelaporan tersebut.
"Ya benar, kami sudah terima laporannya," kata Argo dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com pada Jumat (1/2/2019).
Dalam laporannya, Asnawi menyertakan dua orang saksi bernama Roni Sapulete dan Siska.
Baca: Disinggung soal Hubungannya dengan Farhat Abbas, Hotman Paris: Dia Bukan Saingan Aku
Kompas.com telah mengonfirmasi laporan ini kepada Elza melalui sambungan telepon, namun Elza enggan berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada Asnawi selaku kuasa hukumnya.
"Langsung ke pengacara saya ya," kata Elza.
Asnawi juga sudah dihubungi secara terpisah, namun belum ada respons hingga Jumat siang.
Farhat Abbas dilaporkan melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Farhat Abbas Dilaporkan Elza Syarief atas Dugaan Penipuan Rp 10 Miliar"
Penulis : Jimmy Ramadhan Azhari