Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama 7 Hari, Polisi Tilang 1.264 Pengendara yang Terobos Jalur TransJakarta Kawasan Jaktim

"Pelanggar paling banyak didominasi oleh kendaraan roda dua," ujarnya saat ditemui awak media

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Selama 7 Hari, Polisi Tilang 1.264 Pengendara yang Terobos Jalur TransJakarta Kawasan Jaktim
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Sejumlah pengendara sepeda motor nekat putar balik dan melawan arah untuk menghindari petugas kepolisian yang sedang menggalr razia di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (4/2/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam waktu tujuh hari, Satlantas Polres Metro Jakarta Timur melakukan penilangan kepada 1.264 pengendara lantaran menerobos jalur TransJakarta.

"Mulai tanggal 28 Januari sampai 3 Februari kami sudah menindak 1.264 pengendara yang menerobos jalur busway," ucap Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sutimin, Senin (4/2/2019).

Baca: Insiden Tawuran pada Sabtu Malam, Halte Transjakarta Pasar Rumput Rusak

Sutimin mengatakan, pelanggaran paling banyak terjadi di Jalan Otista Raya dan DI Panjaitan.

"Pelanggar paling banyak didominasi oleh kendaraan roda dua," ujarnya saat ditemui awak media.

Bahkan, sebanyak dua kendaraan diamankan pihak kepolisian lantaran sang pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat berkendara.

"Dua sepeda motor juga kami amankan pada tanggal 28 Januari 2019 lalu karena pengendaranya tidak bisa menunjukkan STNK kendaraannya," kata Sutimin.

Tak hanya itu, jumlah pelanggar yang melawan arus lalu lintas di wilayah Jakarta Timur juga terbilang cukup tinggi.

BERITA REKOMENDASI

Tercatat, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas kepada 1.187 pengendara dan memberikan teguran kepada 1.349 pengendara lainnya.

"Angka pelanggaran melawan arus juga cukup tinggi, sejak 31 Januari sampai 3 Februari 2019 ada 1.187 pengendara yang kami tilang dan 1.249 lainnya kami beri teguran," ucapnya.

Baca: 205 Pengendara Sepeda Motor Ditilang Akibat Masuk Jalur TransJakarta di Otista Raya

Sutimin menjelaskan, jumlah pelanggar yang melawan arus lalu lintas paling banyak terjadi di Jalan Raya Kalimalang.

"Untuk yang sengaja melawan arus kami tindak tegas karena membahayakan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci


Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : 7 Hari Gelar Razia di Jalur TransJakarta, Polisi Tilang 1.264 Pengendara di Jakarta Timur

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas