Polisi Ungkap Alasan Adi Saputra Rusak Sepeda Motornya dan Bakar STNK Usai Ditilang
Fredy menjelaskan, Adi mengaku dia merasa sudah susah payah mengumpulkan uang untuk membeli motor
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Motif Adi Saputra (20), pemuda yang viral karena rusak sepeda motornya sendiri karena enggan ditilang polisi diungkapkan Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Fredy Irawan.
Fredy menjelaskan, Adi mengaku dia merasa sudah susah payah mengumpulkan uang untuk membeli motor.
Baca: VIDEO - Adi Saputra Perusak Motor dan Pembakar STNK Menangis di Kantor Polisi
Lalu motor tersebut terpaksa harus diangkut polisi karena ditilang dan tidak bisa menunjukan surat kelengkapan motornya.
"Motor yang ia dapatkan dengan susah payah harus diangkut oleh polisi," ujar Ferdy.
Menyoal mengapa Adi membakar STNK, Fredy mengungkapkan pelaku merasa STNK sudah tidak berguna lagi, karena motornya sudah diangkut polisi
"Karena dia pikir motor sudah tidak ada, tidak ada gunanya lagi STNK yang ada maka dia bakar," ujarnya.
Motor Honda Scoopy yang dimiliki Adi ternyata hasil pembeliannya melalui media sosial dengan cara bertemu langsung dengan si penjual alias cash on delivery (COD).
Adi membelinya senilai Rp 3 juta tanpa BPKB dan hanya STNK saja.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, didapati data motor tersebut adalah milik Nur Ichsan, yang dibuktikan dengan kepemilikan BPKB.
Ferdy menjelaskan, Ichsan pernah menggadaikan motornya senilai Rp 6 juta kepada rekannya yang berinisial D sekira pertengahan 2018, namun D putus kontak dan tak tahu keberadaan motornya.
Baca: Langgar Lalu Lintas Hingga Pidana, Pria Perusak Sepeda Motor Saat Ditilang Dijerat Pasal Berlapis
"Kendaraan ini pernah digadaikan ke rekannya dia kurun 6 bulan lalu," ujar Ferdy.
Kondisi tersebut membuat motor yang digunakan Adi diduga ilegal.
Penulis : Jaisy Rahman Tohir
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Alasan Adi Saputra Ngamuk Hancurkan Motor dan Bakar STNK Usai Ditilang Polisi