Polisi Bekuk Tiga Orang Komplotan Jambret yang Sering Beraksi Kebon Jeruk
"Tiga orang sudah diamankan, jadi ketiganya ini menjabret korbanya yang tengah berjalan sendirian, lalu kabur mengunakan angkot," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga orang komplotan jambret yang kerap beraksi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta barat diamankan Jajaran Polsek Kebon Jeruk.
Dari tiga orang tersebut, satu di antaranya seorang perempuan.
Baca: Penjambret Ketangkap Basah saat Beraksi di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Marbun mengatakan penangkapan tiga orang pelaku tersebut berawal dari laporan warga yang telah mengalami peristiwa penjambretan pada Sabtu (9/2/2019) kemarin.
"Iya tiga orang sudah diamankan, jadi ketiganya ini menjabret korbanya yang tengah berjalan sendirian, lalu kabur mengunakan angkot," kata Kompol Marbun, Minggu (10/2/2019).
Dikatakan Marbun, ketika itu korban RS yang tengah berjalan dihadang oleh tiga orang lalu merampas tas miliknya, karena kondisi sepi dan korban takut, pelaku pun langsung kabur dengan membawa tas korban.
Baca: 'Kesaktian' Batu Cincin Mirah Delima Ahok Diperdebatkan, Bu Dendy Buktikan Ini: Nilai Sendiri Lah
Usai kabur, para pelaku pun melarikan diri dengan menaiki angkot, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk.
"Yang diambil sebuah tas slempang warna Hitam yang berisi uang tunai Rp. 200.000,-, 4 untai cincin emas dan Sebuah power bank. Nah setelah itu korban melaporkan kejadian itu, langsung kami tindak lanjuti," ujarnya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandhy Idrus mengatakan setelah mendapatkan laporan tersebut pihaknya bergegas ke lokasi dan mencari para pelaku sesuai pemeriksaan saksi-saksi.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kami langsung upayakan pengejaran dan berhasil menangkap ketiganya dengan barang bukti tas milik korban yang di jambret para pelaku," katanya.
Tiga orang pelaku yang ditangkap yaitu berinisial RR (21), RM (22), dan seorang perempuan AP (16). Di mana ketiganya merupakan remaja pengangguran. Bahkan informasi yang didapat jika ketiganya baru pertama kali melakukannya.
Baca: Spesialis Jambret Warga yang Berselfie di Jalan Asia Afrika Bandung Ditangkap
"Keterangan baru pertama kali, tapi kami tentu tak percaya begitu saja, untuk itu kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada tiga pelaku ini, untuk mengetahui adakah komplotan lain," ucapnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Mapolsek Kebon Jeruk dengan ancaman pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan
Penulis: Joko Supriyanto
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Tiga Anggota Komplotan Jambret Kebon Jeruk Dibekuk, Ada Satu ABG Perempuan