Kepada Polisi, Dua Pelaku Mengaku Jadi Begal Karena Terhimpit Utang
"Modus pelaku karena hutang, makanya mereka mau begal masyarakat yang lewat di KBT," ucap Ady
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pelaku begal yang berhasil ditangkap oleh Jajaran Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan alasan menjadi seorang begal kepada polisi saat diperiksa.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan kedua pelaku diketahui memiliki banyak utang sehingga nekat melakukan tindak kejahatan tersebut.
Baca: Dua Pelaku Begal yang Ditangkap di Duren Sawit Bawa Celurit dan Incar Korban Secara Acak
"Modus pelaku karena hutang, makanya mereka mau begal masyarakat yang lewat di Kanal Banjir Timur (KBT)," ucap Ady, Jumat (22/2/2019).
Biasanya, para pelaku menggunakan uang hasil tindak kejahatan untuk berfoya-foya, seperti berjudi dan mabuk-mabukan.
Dijelaskan Ady, komplotan ini biasa mengincar ponsel dan kendaraan milik pengendara yang melintas di wilayah tersebut.
"Dua tersangka selain membegal, dia juga mencuri motor karena setelah digeledah oleh anggota kami, ada kunci T dengan ujung kunci berbagai ukuran," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur bersil menggagalkan aksi begal yang hampir menimpa seorang pengemudi ojek online di Jalan Raya Kalimalang pada Rabu (20/2/2019) lalu sekira pukul 02.30 WIB.
Dua orang tersangka, yaitu Nalendra Fahmi Abdul Gani (18) dan Rizky Bayu Imbawan (22) berhasil diringkus oleh polisi.
Baca: Tiga Remaja Kembali Jadi Korban Begal di Kaliabang Bekasi, Tangan Nyaris Putus
Tak hanya itu, polisi juga menyita sebilah celurit dan kunci letter T beserta mata kuncinya dari tangan kedua pelaku.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kedua tersangka akan dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 12 tahun 1951 tentang tindak pidana tanpa hak kedapatan membawa dan menguasai senjata tajam.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Polisi Sebut Motif Ekonomi Sebabkan 2 Pemuda Nekat Jadi Begal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.