Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Sabu, Tersimpan di Kemasan Makanan Ringan

"Dari penggerebekan itu ditemukan barang bukti sabu-sabu total seberat 302,14 gram," kata AKBP Lukman

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Sabu, Tersimpan di Kemasan Makanan Ringan
Warta Kota/Joko Supriyanto
Polsek Metro Tanah Abang memperlihatkan barang bukti sabu yang dikemas dalam bungkus chiki makanan ringan. Senin (4/3/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan modus tersimpan di bungkus makanan ringan.

Hal itu terungkap setelah polisi \menangkap PHS (30), kurir narkoba jenis sabu.

Baca: Andi Arief Ditangkap Kasus Narkoba, Kubu Jokowi Sebut Sebagai Buah dari Karma

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan dari informasi masyarakat akan adanya peredaran narkoba.

Dari laporan itu dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu pelaku.

"Dari penggerebekan itu ditemukan barang bukti sabu-sabu total seberat 302,14 gram," kata AKBP Lukman, Senin (4/3/2019).

Lukman mengatakan, PHS ditangkap di kediamannya di Taman Aries, Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat.

Penggerebekan tersebut dilakukan Polsek Metro Tanah Abang pada beberapa hari yang lalu.

Berita Rekomendasi

Barang bukti sabu-sabu tersebut ditemukan petugas setelah disimpan tersangka dengan cara dikemas menggunakan wadah jajanan makanan ringan, yakni merek Lay’s warna hijau dan oranye.

Di dalam bungkus tersebut berisi tiga paket sabu-sabu.

"Yang bungkus warna oranye berisi dua paket sabu-sabu total seberat 201,87 gram, sedangkan yang hijau berisi satu paket sabu-sabu seberat 100,27 gram," katanya.

Dari pengungkapan tersebut, petugas kembali melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti lain yang disimpan oleh pelaku di Jalan H Kasam RT 04, RW 04, No. 0101, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

"Hasilnya petugas kembali menemukan dua paket sabu-sabu total seberat 201,75 gram," katanya.

Seluruh barang bukti yang disita sebanyak 503,89 gram sabu. Seluruhnya dikemas dalam bentuk makanan ringan yang bisa ditemui di pasaran.

Menurutnya dari hasil pemeriksaan lebih lanjut diketahui barang bukti sabu-sabu tersebut didapat tersangka dari seorang napi yang berada di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Baca: Polisi: Tes Urin, Andi Arief Gunakan Sabu

Tersangka mengambil sabu-sabu itu dari salah satu hotel di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Jadi tersangka mengambil sabu-sabu itu atas arahan dari seorang napi tersebut. Dan saat ini petugas masih terus mendalami terkait kasus ini," ucapnya.

Penulis : Joko Supriyanto

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Modus Baru Peredaran Narkoba di Jakarta, Sabu-Sabu Disimpan Dalam Kemasan Makanan Ringan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas