Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sebanyak 1.581 Surat Suara Ditemukan Rusak di Jakarta Pusat

Adi Faisal mengungkapkan sebagian besar surat suara yang rusak tersebut lantaran potongan kertas yang tidak simetris

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sebanyak 1.581 Surat Suara Ditemukan Rusak di Jakarta Pusat
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara di Gudang KPU Kota Jakarta Pusat, Jalan Salemba Tengah, Raya No 66 A, Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Logistik KPU Kota Jakarta Pusat, Adi Faisal mengungkapkan ada temuan sebanyak 1.581 surat suara rusak hingga Senin (4/3/2019) siang ini.

Jumlah ini terdiri dari 276 surat suara untuk pemilihan presiden (Pilpres) dan 1.305 lainnya surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI dan DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Baca: KPU DKI: Pelipatan Surat Suara Selesai Akhir Maret 2019

Adi Faisal mengungkapkan sebagian besar surat suara yang rusak tersebut lantaran potongan kertas yang tidak simetris.

"Lebih dari 60 persen yang rusak itu karena cutting, artinya potongannya banyak yang enggak simetris, enggak lurus," ucapnya saat ditemui wartawan, Senin (4/3/2019).

Kemudian, sekitar 40 persen surat suara yang rusak lainnya lantaran robek akibat salah packing atau banyak terdapat noda, khususnya pada kolom paslon.

"Kedua cacat pabrik, misal saat packing ada yang robek atau ada noda. Meski minor tapi kalau posisinya di kolom salah satu calon itu tidak boleh ya," ujarnya di Gudang Logistik KPU Kota Jakpus, Paseban, Senen, Jakarta Pusat.

Tak hanya itu, Adi mengungkapkan, pihaknya juga menemukan beberapa surat suara dalam kondisi lecek sehingga tidak dapat digunakan lagi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Beberapa saya juga temukan (surat suara) lecek parah, kalau tidak terlalu parah sih enggak masalah ya," kata Adi.

Baca: Fadli Zon Desak Audit Sistem IT KPU Pusat ‎

Adi mengatakan, khusus surat suara untuk Pilpres pihaknya telah mengirimkan berita acara dan telah mengajukan surat permintaan surat suara baru.

"Kalau yang Pilpres sudah kami ajukan untuk mendapatkan gantinya, sementara untuk Pileg masih menunggu proses penyortiran dan pelipatan selesai," kata Adi.

Penulis : Dionisius Arya Bima Suci

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : KPU Kota Jakarta Pusat Temukan 1.581 Surat Suara Rusak

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas