Polisi Cokok Kurir Narkoba yang Simpan Sabu di Bungkus Makanan Ringan
Dalam aksinya, PHS mencoba mengelabui polisi dengan menyembunyikan sabu di dalam bungkus makanan ringan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat dari Polsek Metro Tanah Abang menciduk kurir narkoba berinisial PHS (30).
Dalam aksinya, PHS mencoba mengelabui polisi dengan menyembunyikan sabu di dalam bungkus makanan ringan.
"Dimasukkan ke dalam snack-snack makanan. Dari tangan PHS, ditemukan narkoba seberat 503,89 gram," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019).
PHS mampu mengemas sabu dengan apik sehingga kemasan makanan ringan tampak masih seperti belum di buka.
Baca: IPW Minta Polisi Jelaskan soal Wanita Cantik yang Kabarnya Bersama Andi Arief
PHS mengemas sabu ke dalam bungkus makanan ringan di unit apartemennya di Apartemen Taman Aries, Kembangan, Jakarta Barat.
Sabu tersebut disimpan di apartemen tersebut dan di kediamannya di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat.
Lukman meneruskan, diketahui PHS dapat sabu dari salah satu narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Salemba. PHS diduga sudah lama melakukan bisnis barang haram ini.
"Narkoba diambil di salah satu hotel yang ada di Pasar Baru," pungkas Lukman.
Namun, kini dia harus meringkuk dibalik jeruji besi. Dia dikenakan Pasal 114 KUHP UU Narkotika dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun.