Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Belum Temukan Adanya Korban Jiwa di Kebakaran Pasar Blok A

"Sampai sekarang belum ada informasi kalau ada korban jiwa," ujar Argo Yuwono

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi Belum Temukan Adanya Korban Jiwa di Kebakaran Pasar Blok A
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Polri, Kombes Pol Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menyatakan belum ada korban jiwa dalam kebakaran yang melanda 414 kios di Pasar Blok A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah melakukan upaya penyelamatan apabila ada masyarakat yang terjebak dalam situasi tersebut.

Baca: Kebakaran di Pasar Blok A Kebayoran Baru Lahap 414 Kios, Polisi Periksa Empat Saksi

"Jadi intinya pertama adalah kita menyelamatkan korban, siapa tahu ada korban yang terjebak. Tapi sampai sekarang belum ada informasi kalau ada korban jiwa," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).

Selain itu, kepolisian juga disebutnya turut membantu masyarakat setempat mengamankan barang-barang para pedagang dari jilatan si jago merah.

"Yang kedua adalah ikut membantu untuk mengamankan barang-barang, siapa tahu masih ada yang bisa diselamatkan," imbuhnya.

Baca: Kronologi Kebakaran Lahap 3 Bangunan di Jalan Sumatera Pontianak, Penyebabnya Masih Diselidiki

Adapun terkait penyebab kebakaran Argo Yuwono enggan menduga-duga. Ia meminta awak media menunggu hasil olah TKP dari tim Inafis.

Berita Rekomendasi

"Kita tidak bisa menduga-duga, kita tunggu saja secara ilmiah. Nanti pihak Inafis yang turun ke lapangan, olah TKP, yang akan menentukan darimana asal api tersebut," pungkas Argo Yuwono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas