Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Pelaku Pengeroyokan Seorang Pemuda di Bekasi Dibekuk Polisi

4 dari 7 orang pelaku pengeroyokan yang membacok seorang pemuda bernama Irwansyah (20) hingga tewas di Jati Asih, Bekasi dibekuk polisi

Editor: Adi Suhendi
zoom-in 4 Pelaku Pengeroyokan Seorang Pemuda di Bekasi Dibekuk Polisi
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Kombes Pol Argo Yuwono 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - 4 dari 7 orang pelaku pengeroyokan yang membacok seorang pemuda bernama Irwansyah (20) hingga tewas di Jati Asih, Bekasi, Jumat (1/3/2019) dibekuk polisi.

3 pelaku lainnya hingga kini masih buron dan dalam pengejaran polisi.

Tiga pelaku yang dibekuk adalah FB (18) alias BJ, FF (21) alias RZ, AH (21) alias AW, dan MR (21) alias RF.

Sedangkan 3 pelaku lain yang buron adalah KR Alias AG, SR Alias KC, dan SR Alias AL.

Baca: Hary Tanoesoedibjo Ingatkan Caleg Perindo Harus Kerja Keras, Kerja Tepat Sasaran, dan Yakin

Ketiganya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan peristiwa pengeroyokan dan pembacokan terhadap korban terjadi di Jalan Raya Jatimakmur, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jumat (1/3/2019) lalu.

"Tepatnya peristiwa itu terjadi di depan Perumahan Friya Antareja Resident, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi," kata Argo, Kamis (6/3/2019).

Berita Rekomendasi

Sesuai hasil visum kata Argo korban meninggal dunia akibat luka bacok di punggung sebanyak 3 kali.

Baca: All England 2019: Jonatan Christie Tumbang Usai Dikalahkan Kidambi Srikanth

"Awalnya pada Kamis 28 Februari 2019 sekitar pukul 23.30, setelah para pelaku bermain futsal, SR alias KC yang kini buron dan menjadi DPO, mengajak para pelaku lain tawuran dengan kelompok pemuda lain yang mereka sebut Anak Boker. Sebab kelompok pemuda lain itu diketahui telah masuk ke kampung mereka," kata Argo.

Para pelaku, kata Argo menerima ajakan rekannya SR dan berkumpul di sebuah pos yang mereka sebut Markas Genk Rawa Lele di Jalan Cilepuk II, Jatimakmur Pondok Gede, Bekasi.

"Kemudian setelah berkumpul, para pelaku sebanyak sekitar 15 orang, pergi ke arah markas Genk Boker 23," kata Argo.

Baca: Reaksi Miljan Radovic Pascadiserang dan Dipukul Bobotoh seusai Persib Bandung Ditaklukkan Persebaya

Akhirnya, kata dia, di Jalan Raya Jati makmur di depan Perumahan Friya Antareja Resident, Jatiasih, Kota Bekasi kedua kelompok bentrok dan tawuran.

"Pada saat itulah, sekitar 7 pelaku anak Geng Rawa Lele berhasil melukai korban Irwansyah, anak Geng Boker," kata Argo.

Menurut Argo pad saat kejadian korban juga membawa satu buah celurit.

"Karena dikeroyok, celurit yang sebelumnya dipegang oleh korban terjatuh atau terlepas. Celurit diambil salah satu pelaku yakni FF dan digunakan untuk membacok korban," katanya.

Korban kata Argo mengalami 3 luka bacok celurit di punggungnya.

"Akhirnya korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit," katanya.

Argo menyebutkan dalam kasus ini pihaknya menyita barang bukti berupa 3 buah celurit berbagai ukuran, 1 buah sarung celurit, 2 buah balok, 1 celana jeans pendek warna biru, 1 buah kaos warna hijau gambar kingkong dan 1 buah sweater warna hitam.

Karena perbuatannya kata Argo para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan bersama-bersama yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman pidana berupa penjara paling lama 12 tahun.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 4 dari 7 Pengeroyok yang Membacok Pemuda Hingga Tewas di Bekasi Telah Dibekuk Polisi

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas