DPRD DKI Bakal Surati KASN Terkait Perombakan 1.125 Pejabat Pemprov DKI
"Kan kita kirim surat resmi, apa pendapat mereka soal perombakan ini. Tapi setelah surat dari BKD masuk, baru kami tanya," kata William
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta rencananya bakal menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN) terkait perombakan 1.125 pejabat Pemprov DKI Jakarta yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI William Yani mengatakan pihaknya akan mendengar secara langsung pendapat KASN mengenai perombakan massal pejabat tersebut.
Baca: Alasan Anies Baswedan Rombak Pejabat DKI Jakarta Secara Besar-besaran
"Kan kita kirim surat resmi, apa pendapat mereka soal perombakan ini. Tapi setelah surat dari BKD masuk, baru kami tanya," kata William saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2019).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah merombak 1.125 pejabat pemprov DKI Jakarta pada Senin, (25/2/2019) lalu.
1125 pejabat tersebut, terdiri dari 15 pimpinan tinggi pratama atau eselon II, 274 pejabat Administrator (Eselon III), dan 836 pejabat pengawas (Eselon IV).
Baca: Ditangkap Atas Dugaan Hina ABRI, Masa Lalu Robertus Robet Dibongkar Fahri Hamzah: Lawan yang Berat
Namun perombakan itu, kata William, menuai berbagai kejanggalan.
Mulai dari sejumlah pejabat yang tak tahu ditempatkan pada jabatan apa saat dilantik, hingga sistem penilaian yang tidak jelas.
"Jarang sekali ada pelantikan 1.025 tanpa tes loh. Memang pernah Pak Ahok ada 1.300 rotasi. Tapi dengan lelang, tesnya ada, nilainya ada. Kemudian ada beberapa ASN yang bicara dengan saya, tapi kan mereka nggak berani terus terang, terbuka, minta dijaga namanya," kata William.
"Mereka saja bertanya loh, saat pelantikan mereka jadi apa. Baru kali ini loh, dilantik mau jadi apa nggak tahu," tambahya.
Ia pun mengaku akan membicarakan hal ini dengan Komisi Aparatur Sipil Negara.
Baca: Usai Diperiksa Kepolisian, Robertus Robet Minta Maaf soal Orasinya
Menurut Wiliam, sejauh ini tak diketahui secara pasti penyebab demosi sejumlah pejabat.
"Ada beberapa orang yang didemosi. Itu yang harus jelas, atau karena kesalahan, atau apa. Itu harus jelas, kami menunggu surat resmi. Demosi itu dilakukan karena apa," pungkasnya.
Penulis : Pebby Ade Liana
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : DPRD Bakal Surati KASN Soal Perombakan 1.125 Jabatan Pemprov DKI