Pemilik Warung Melawan saat Petugas Satpol PP Tangerang Merazia dan Menyita Miras
Petugas Satpol PP Kota Tangerang melancarkan razia terhadap toko milik Abraham pada Kamis (7/3/2019) dini hari tadi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Abraham (49), pemilik warung di jalan Hasyim Ashari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang melakukan perlawanan saat petugas Satpol PP Kota Tangerang melakukan razia dan menyita sejumlah botol minuman keras dari warungnya.
Petugas Satpol PP Kota Tangerang melancarkan razia terhadap toko milik Abraham pada Kamis (7/3/2019) dini hari tadi.
Baca: Cegah Keributan Masyarakat, Polisi Lakukan Penyitaan Ribuan Botol Miras
Abraham yang sebelumnya sempat melakukan perlawanan dengan menghalang-halangi petugas untuk masuk ke dalam kios mirasnya, terpaksa digiring keluar oleh puluhan aparat yang terdiri dari TNI dan Polri.
Tindakan tersebut dilakukan, lantaran sebelumnya Abraham yang diketahui telah lama berjualan minuman beralkohol mencoba memukul petugas yang menyita miras barang dagangannya.
Bukan cuma Abraham, Buyung (53) yang juga salah satu penjual miras berkedok kios jamu di bilangan Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang juga sempat mencaci maki petugas dengan kalimat yang tidak pantas.
Baca: Ditangkap Atas Dugaan Hina ABRI, Masa Lalu Robertus Robet Dibongkar Fahri Hamzah: Lawan yang Berat
Bukan cuma itu, Buyung dan kedua kerabatnya sempat berteriak meminta bantuan dari warga sekitar.
Tak pelak, masyarakat yang mendengar teriakan Buyung lantas berbondong - bondong keluar untuk mengetahui kejadian sebenarnya.
“Kami sering kali mendapatkan perlakuan kasar dan keras seperti itu. Namun kami tetap harus mengedepankan sisi humanis saat operasi," ujar Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli kepada Warta Kota, Kamis (7/3/2019).
Ia mengaku, anggotanya telah biasa mendapatkan perlawan bahkan cibiran dari masyarakat kerap kali dijumpainya. Terlebih dari warga yang terkena langsung dampak dari penertiban tersebut.
Meski demikian, Ghufron menyebut akan terus melakukan serangkaian penetiban. Demi menjaga Kota Tangerang agar tetap nyaman dan semakin layak untuk dikunjungi.
“Para penjual miras ini mencari keuntungan tanpa memikirkan kemungkinan dampak negatif yang nantinya akan terjadi. Untuk itu kami akan terus menyapu bersih setiap penjual miras di Kota Tangerang,” ucapnya.
Baca: Nyawa Seorang Bonek Melayang Usai Menenggak Miras Oplosan Jelang Saksikan Persib vs Persebaya
Menurutnya, cacian dan makian bahkan perlawanan yang dilakukan masyarakat yang terkena dampak langsung dari kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari resiko. Serta tanggung jawab sebagai penegak peraturan daerah.
“Bentuk pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyarakat adalah kenyamanan melalui penertiban dan penataan. Kami tidak menghiraukan cacian, makian bahkan perlawanan, selama tidak ada kontak fisik kami akan tetap konsisten mengedepankan humanis kami,” kata Ghufron.
Penulis : Andika Panduwinata
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Razia Miras, Satpol PP Tangerang Mendapatkan Perlawasan Keras
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.