Direktorat Siber Tangkap 2 Penipu Online Penjualan Alat Kesehatan Lewat Website
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan online terkait penjualan alat kesehatan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan online terkait penjualan alat kesehatan.
Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul, mengatakan pihaknya berhasil menangkap 2 orang pelaku.
Pelaku bernama Aldaf Rusia (35) dan Jamaluddin Garingging (36) diketahui melakukan penipuan melalui media internet (website fraud) dengan alamat website www.bastmed.com.
"Penipuan ini penipuan yg ada di website. Website yang memperdagangkan atau memperjual belikan alat-alat kesehatan. Websitenya itu www.bastmed.com, dimana disitu menjual alat-alat kesehatan," ujar Rickynaldo, di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Baca: Mabes Polri Sebut Andi Arief Diperbolehkan Pulang Malam Ini
Dalam kasus ini, korban penipuan dari kasus ini adalah warga negara Mexico bernama Andrea Martinez.
Ia menjelaskan bahwa Andrea melaporkan penipuan yang terjadi pada dirinya ke Direktorat Siber Mexico yang kemudian diteruskan melalui kedutaan besar Mexico hingga ke Direktorat Siber Bareskrim Polri.
"Atas koordinasi kedutaan besar Mexico bekerja sama dengan Direktorat Siber, kami melakukan penyelidikan bahwa untuk pelaku berdomisili di Indonesia. Setelah kita lakukan penyelidikan kita mendapatkan pelaku berdomisili di Bandung dan berdomisili di Batam," jelas dia.
Adapun total kerugian yang diderita Andrea karena melakukan transaksi online dengan kedua penipu mencapai angka USD 8.400 atau setara Rp 118 juta.
"Total kerugian yang sudah dikirimkan uang ke rekening penampungan melalui jual beli www.bastmed.com ini alat kesehatan atau alat medis sebesar USD 8.400," tukasnya.
Hadir pula dalam konferensi pers ini Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Syahar Diantono.