Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Lepas Saham Bir, Rendhika: Sudah Sesuai

Dia pribadi menilai keputusan Gubernur Anies Baswedan melepas saham di PT Delta Djakarta sudah sesuai dengan janjinya, dan didukung oleh warga Jakarta

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemprov DKI Lepas Saham Bir, Rendhika: Sudah Sesuai
Istimewa
Anggota Fraksi PPP DPRD DKI Rendhika D Harsono. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PPP di DPRD DKI Jakarta menyatakan mendukung penuh keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk melepas saham di perusahaan bir, PT Delta Djakarta.

Anggota Fraksi PPP DPRD DKI Rendhika D Harsono mengatakan pelepasan saham Pemprov DKI di perusahaan bir tersebut sesuai dengan aspirasi masyarakat.

“Sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat, apalagi alasannya tidak lepas,” kata Rendhika di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).

Fraksi PPP di DPR RI, kata Rendhika, sejak lima tahun belakangan ini selalu memperjuangkan RUU Anti Miras, namun selalu gagal karena tidak didukung oleh beberapa fraksi lainnya.

Baca: Sobie Kaget Lihat Suaminya Tewas dalam Kondisi Tergantung

“Yang saya katakan fakta loh, bukan hoax. PPP terus berjuang menggolkan RUU Anti Miras, tapi diganjal oleh fraksi lainnya di Senayan,” ujarnya.

Dia pribadi menilai keputusan Gubernur Anies Baswedan melepas saham di PT Delta Djakarta sudah sesuai dengan janjinya, dan didukung oleh warga Jakarta.

“Tidak perlu berpolemik dalam persoalan ini. Keputusan pak Gubernur Anies sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ucap Rendhika.

Berita Rekomendasi

Dia memastikan bersama seluruh anggota Fraksi PPP DPRD DKI akan mengawal dan mendukung keputusan Anies tersebut.

Mengenai adanya kekhawatiran dilepasnya kepemilikan saham di PT Delta Djakarta akan mempengaruhi penerimaan atau keuangan Pemprov DKI, anggota Komisi B DPRD DKI ini menegaskan itu opini yang mengada-ada saja.

“Penerimaan Pemprov DKI tidak hanya dari deviden perusahaan BUMD. Banyak cara yang lebih bermartabat untuk mendapatkan uang. Kami juga di Badan Anggaran, tahu benar dari mana saja dan apa yang bisa kita perbuat untuk memberikan kontribusi bagi Pemprov DKI,” tukasnya.

Namun begitu, Rendhika mengingatkan pelepasan saham, di PT Delta Jakarta harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, sehingga tidak ada yang dirugikan. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas