Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Jaksel dan Panwaslu Razia Besar-besaran, Turunkan Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan

Sebelumnya, Pemkot melalui Satuan Pamong Praja Jaksel telah menggelar rapat koordinasi bersama Panwaslu.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemkot Jaksel dan Panwaslu Razia Besar-besaran, Turunkan Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (23/10/2018) 

Laporan Reporter Warta Kota, Feryanto Hadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Selatan hari ini, Rabu (13/3/2019) akan menggelar razia besar-besaran terhadap alat peraga kampanye (APK) yang diduga melanggar aturan.

Razia akan dilakukan di berbagai lokasi yang tak disebutkan. Sedangkan titik kumpul petugas gabungan adalah di halaman Kantor Walikota Jakarta Selatan, Prapanca, Kebayoran Baru.

Sebelumnya, Pemkot melalui Satuan Pamong Praja Jaksel telah menggelar rapat koordinasi bersama Panwaslu.

Baca: MRT Sediakan Satu Kabin Kereta Khusus Penumpang Wanita di Jam-jam Sibuk

Kepala Satpol PP Jaksel, Ujang Hermawan mengungkapkan, Panwaslu telah memberikan rekomendasi sejumlah APK yang dipasang menyalahi aturan.

Untuk mengindari kebocoran informasi, Ujang tak menyebut titik mana saja yang akan dilakukan razia.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas