Pemkot Jaksel dan Panwaslu Razia Besar-besaran, Turunkan Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan
Sebelumnya, Pemkot melalui Satuan Pamong Praja Jaksel telah menggelar rapat koordinasi bersama Panwaslu.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Selatan hari ini, Rabu (13/3/2019) akan menggelar razia besar-besaran terhadap alat peraga kampanye (APK) yang diduga melanggar aturan.
Razia akan dilakukan di berbagai lokasi yang tak disebutkan. Sedangkan titik kumpul petugas gabungan adalah di halaman Kantor Walikota Jakarta Selatan, Prapanca, Kebayoran Baru.
Sebelumnya, Pemkot melalui Satuan Pamong Praja Jaksel telah menggelar rapat koordinasi bersama Panwaslu.
Baca: MRT Sediakan Satu Kabin Kereta Khusus Penumpang Wanita di Jam-jam Sibuk
Kepala Satpol PP Jaksel, Ujang Hermawan mengungkapkan, Panwaslu telah memberikan rekomendasi sejumlah APK yang dipasang menyalahi aturan.
Untuk mengindari kebocoran informasi, Ujang tak menyebut titik mana saja yang akan dilakukan razia.