Polda Metro Jaya Siap Bantu Buru Caleg PKS yang Dilaporkan Cabuli Anak Kandungnya
AH dilaporkan atas dugaan mencabuli anak kandungnya berinisial CA, yang berusia 17 tahun.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya siap membantu Polres Pasaman Barat dalam memburu calon anggota legislatif alias Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, AH, yang diduga kabur ke Jakarta.
AH dilaporkan atas dugaan mencabuli anak kandungnya berinisial CA, yang berusia 17 tahun.
PKS sendiri telah mencoret AH dari daftar Caleg akibat perbuatannya.
"Polda Metro Jaya siap membantu," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2019).
Baca: Polisi Kejar Caleg PKS yang Dilaporkan Cabuli Anak Kandungnya Selama 8 Tahun
Hingga kini Polda Metro Jaya masih melakukan komunikasi dengan Polres Pasaman Barat terkait hal ini.
Meski begitu, hingga kini keberadaan AH bekum diketahui.
"Untuk Polres Pasaman bisa dikomunikasikan lebih lanjut," tutur Argo.
Sebelumnya dilansir dari Tribun Padang, oknum caleg yang berinisial AH tersebut, dilaporkan karena mencabuli anak kandungnya, Melati (17), bukan nama sebenarnya.
Ibu kandung korban yang juga istri pelaku baru mengetahui itu setelah anaknya mengadu kepadanya.
Mendengar itu, sang ibu marah dan langsung melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Pasaman Barat.