Empat Pemuda Masih Mabuk Tramadol saat Diciduk Polisi di Cakung
"Saat dilakukan penggeledahan, satu di antara mereka yang berinisial Y kedapatan membawa tujuh butir tramadol," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat pemuda sedang terpengaruh obat tramadol di wilayah Kecamatan Cakung diamankan Tim Raimas 2 Polres Metro Jakarta Timur, pada Kamis (14/3/2019) kemarin.
keempat orang itu yakni Manto Fransisko (21), Rein Panjaitan (25), Haristia Saputra (30), dan Yohanes (20).
Baca: Sosok Ibu di Cakung yang Tega Membunuh Anaknya yang Masih Balita
Katim 2 Raimas Bripka Firman Fauzi mengatakan empat pemuda itu menunujukan gelagat mencurigakan saat Tim Raimas melakukan patroli rutin, personel pun menghampiri lalu melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti.
"Saat dilakukan penggeledahan, satu di antara mereka yang berinisial Y kedapatan membawa tujuh butir tramadol. Sedangkan temannya kedapatan membawa paket sabu dan alat hisap," kata Firman di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (15/3/2019).
Selain sabu, tramadol yang termasuk obat daftar G, empat sekawan yang sedang nongkrong itu ternyata juga mengantungi tiga paket ganja dan senjata tajam.
Lantaran kedapatan membawa narkoba, Manto, Rein, Haristia, dan Yohanes digelandang ke Mapolresta Jakarta Timur dan diperiksa penyidik Satreskrim Polres Jakarta Timur.
"Karena ada barang bukti narkotika kita bawa ke Polres untuk diproses Satresnarkoba Polres Jakarta Timur. Barang bukti yang diamankan tiga paket ganja, satu paket sabu beserta alat hisap, tujuh butir tramadol," ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan urine, Firman menyebut Manto, Rein, dan Haristia positif mengkonsumsi narkotika sehingga harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: Ditemukan Sebungkus Tramadol di Kantong Pakaian Pria yang Diduga Hendak Culik Bocah di Pondok Aren
Karena termasuk penyalahguna narkotika sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, kasusnya kini ditangani Satresnarkoba Polres Jakarta Timur.
"Kasusnya ditangani Satresnarkoba Polres Jakarta Timur. Patroli cipta kondisi sendiri terus dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas yang rawan terjadi di malam hari," tuturnya.
Penulis : Rangga Baskoro
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Masih dalam Kondisi Mabuk Tramadol, Empat Pemuda Diciduk Polisi