Polda Metro Jaya Ciduk 186 Bandit Jalanan Dalam Lima Hari
Jajaran aparat Polda Metro Jaya menangkap 186 bandit jalanan selama lima hari sejak 11 hingga 15 Maret 2019.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran aparat Polda Metro Jaya menangkap 186 bandit jalanan selama lima hari sejak 11 hingga 15 Maret 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan ratusan pelaku kejahatan jalanan tersebut dibekuk oleh tim bandit yang dibentuk berdasarkan arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Ratusan tersangka ini merupakan pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan," ujar Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3/2019).
Ratusan pelaku kejahatan ini berdasar 100 laporan di kepolisian. Lokasi penjahat paling banyak di wilayah Jakarta Barat dengan jumlah 50 pelaku.
Bukan hanya orang dewasa, ada pula anak-anak dibawah umur yang merupakan pelaku ini.
Baca: Kisah Tiga Mahasiswa Indonesia Lolos dari Maut Setelah Berlindung di Rumah Penduduk Sekitar Masjid
Kemudian, ada sembilan pelaku yang terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat diciduk.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari kendaraan yang digunakan pelaku sampai senjata tajam hingga senjata api (senpi) yang mereka gunakan saat bersaksi.
Kombes Pol Argo Yuwono menambahkan ini semua dilakukan guna mewujudkan Pemilu 2019 yang aman.
"Ada 5 pucuk senpi, 42 senjata tajam, 62 kendaraan roda dua, 2 kendaraan empat, 48 ponsel, 11 kunci leter T, 6 laptop dan uang tunai senilai Rp 5.557.000," ungkap Kombes Pol Argo Yuwono.