Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembajakan Dua Mobil Tangki Pertamina Perilaku Tidak Beradab

Pembajakan ini merupakan tindakan pidana, jadi polisi harus segera turun tangan dan menangkap para pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pembajakan Dua Mobil Tangki Pertamina Perilaku Tidak Beradab
Kompas.com
Dua truk tangki PT Pertamina (Persero) yang dirampas sejumlah pengunjuk rasa dan dibawa ke Monas, Senin (18/3/2019) di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan menegaskan, pelaku pembajakan dua mobil tangki Pertamina tersebut sangat tidak beradab.

“Pembajakan ini merupakan tindakan pidana, jadi polisi harus segera turun tangan dan menangkap para pelaku,” katanya dalam keterangan pers, Senin (18/3/2019).

Sebab, kata dia  perbuatan mereka ini bisa menganggu stabilitas perekonomian, sosial dan politik karena BBM merupakan satu kebutuhan yang tidak boleh kosong.




”Jangan sampai kejadian ini berulang kembali jika aparat kepolisian tidak melakukan tindakan tegas terhadap para pembajak ini,” katanya.

Polisi perlu segera menuntaskan persoalan tersebut karena akan mengganggu ketertiban nasional dan keamanan pasokan BBM ke masyarakat.

“Mengingat ini tahun politik, saya khawatir perbuatan mereka ini bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan salah satu pihak pada pemilu saat ini. Jadi ada yang mengeruk keuntungan dari peristiwa pembajakan ini,” tegas Mamit.

Baca: Polisi Kembalikan Truk Tangki Pertamina yang Dibajak

Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori menilai pembajakan mobil tangki merupakan tindakan pelanggaran konstitusi ekonomi yang berpotensi mengganggu kelancaran barang dan jasa publik sampai ke onsumen

BERITA TERKAIT

“Tindakan pelanggaran pada cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak ini jelas melawan pemerintahan dan kepentingan publik,” kata Defiyan.

Sabotase atau pembajakan mobil tangki ini jelas melanggar hak-hak konsumen mendapat penghidupan yang layak dari layanan BBM yang harus dikonsumsi setiap hari.

 “Aparat keamanan dan publik berhak melakukan tindakan hukum atas pelanggaran konstitusi ekonomi ini sehingga tak menjadi preseden buruk di kemudian hari,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas