Soal Kasus Pembajakan Truk Pertamina, Polisi Sebut Ada 16 Tersangka
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyatakan, saat ini terdapat 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Malvyandie Haryadi
![Soal Kasus Pembajakan Truk Pertamina, Polisi Sebut Ada 16 Tersangka](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/truk-tangki1.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembajakan truk tangki milik PT Pertamina (Persero) yang dilakukan sejumlah pengunjuk rasa di Monas, Senin (19/3/2019).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyatakan, saat ini terdapat 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil penyelidikan kepada 18 orang, kami petakan 16 sebagai pelaku. Dari hasil pemeriksaan tersebut pelaku M dan N sudah diamankan," ujar Budi, Selasa (19/3/2019).
Budhi mengatakan, total tersangka akan diumumkan Polda Metro Jaya. Sebab beberapa pelaku juga sudah diamankan pihak Polda Metro Jaya.
Baca: Sidang Gugatan Selang Cuci Darah Terhadap Prabowo, Hakim: Dokumen Lengkap
Baca: Jumlah Download Lagu 90-an Meningkat Tak Lama Setelah Film Captain Marvel Rilis
Budhi menyebutkan motif dari aksi pembajakan yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) itu adalah cari perhatian.
"Mereka sudah cukup lama melakukan demo, tapi menurut mereka belum ada kemajuan atau stagnan. Jadi cari perhatian, tapi dengan cara yang salah," ungkap Budhi.
Sebagai informasi, dua truk tangki Pertamina (Persero) dibajak sejumlah orang dan dibawa ke lokasi unjuk rasa di Monas, Senin. Truk tangki tersebut dirampas di dua lokasi yakni Pintu Masuk Tol Ancol, dan Pintu Tol Podomoro.
Polisi menduga kejadian ini tidak dilakukan secara spontan, namun terencana. "Kalau dari kejadiannya mereka menghadang dengan masuk ke dalam kendaraan dan mengambil alih kemudi saya pikir ini perbuatan sudah direncanakan," papar Budhi.
Diketahui aksi perampasan ini merupakan buntut kekecewaan SPAMT kepada dua anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yakni PT Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petropin karena tuntutan hak-hak normatifnya tidak juga dipenuhi pasca dilakukannya PHK oleh dua perusahaan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Sebut Ada 16 Tersangka dalam Kasus Pembajakan Truk Tangki Pertamina