Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Joko Driyono Diperiksa Satgas Anti Mafia Bola soal Perusakan Barang Bukti

Argo mengaku hingga pukul 09.00 WIB belum ada konfirmasi Jokdri akan hadir ke polisi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Joko Driyono Diperiksa Satgas Anti Mafia Bola soal Perusakan Barang Bukti
Tribunnews/JEPRIMA
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019). Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (JD), pada hari ini, Kamis (21/3/2019).

Jokdri diagendakan dimintai keterangannya kembali sekira pukul 10.00 WIB. Dirinya bakal digali mengenai dokumen yang dirusak terkait dengan pengaturan skor.

"Ya betul. Sesuai agenda dari penyidik hari ini ya," ujar Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Sepakbola, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2019).

Namun demikian, menurut Argo belum ada kepastian apakah Jokdri akan hadir.

Baca: Satgas Anti Mafia Bola Percepat Pemeriksaan Joko Driyono pada Pekan Ini

Argo mengaku hingga pukul 09.00 WIB belum ada konfirmasi Jokdri akan hadir ke polisi.

"Tapi belum ada konfirmasi kehadiran lagi," tutur Argo.

Seperti diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019) lalu.

Berita Rekomendasi

Dirinya diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.

Dia diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas