Joko Driyono Diperiksa Satgas Anti Mafia Bola soal Perusakan Barang Bukti
Argo mengaku hingga pukul 09.00 WIB belum ada konfirmasi Jokdri akan hadir ke polisi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (JD), pada hari ini, Kamis (21/3/2019).
Jokdri diagendakan dimintai keterangannya kembali sekira pukul 10.00 WIB. Dirinya bakal digali mengenai dokumen yang dirusak terkait dengan pengaturan skor.
"Ya betul. Sesuai agenda dari penyidik hari ini ya," ujar Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Sepakbola, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2019).
Namun demikian, menurut Argo belum ada kepastian apakah Jokdri akan hadir.
Baca: Satgas Anti Mafia Bola Percepat Pemeriksaan Joko Driyono pada Pekan Ini
Argo mengaku hingga pukul 09.00 WIB belum ada konfirmasi Jokdri akan hadir ke polisi.
"Tapi belum ada konfirmasi kehadiran lagi," tutur Argo.
Seperti diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019) lalu.
Dirinya diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.
Dia diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.