Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Pembajakan Tangki Pertamina
Penyidik Polda Metro Jaya telah meminta keterangan tujuh orang saksi dalam kasus pembajakan mobil tangki Pertamina.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah meminta keterangan tujuh orang saksi dalam kasus pembajakan mobil tangki Pertamina.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Argo Yuwono.
"Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Sekitar tujuh ya, yang sudah diperiksa sebagai saksi," ujar Argo Yuwono, Jumat (22/3/2019).
Baca: Mobil Berpelat TNI Diduga Bawa Logistik Kampanye Prabowo-Sandi, Bawaslu: Pelakunya Purnawirawan
Menurut dia, tujuh orang saksi itu meliputi petugas mobil tangki PT Pertamina, pengunjuk rasa, dan saksi mata yang melihat kejadian pembajakan tersebut.
Sampai saat ini, dia mengungkapkan, penyidik sudah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Untuk sementara, kata dia, para tersangka itu dilakukan penahanan.
Baca: Jokowi Minta Warga Bali Berani Lawan Hoaks
Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut dia, para pelaku melakukan pembagian tugas.
"Intinya, namanya pembajakan kan ada yang menyetop, ada yang mengawal, dan ada juga yang mengambil alih sopir. Ada semuanya yang dibawa ke Monas," ujarnya.
Dia masih membuka peluang kemungkinan adanya tersangka baru dari kasus tersebut.
Baca: Ditutup Melemah, Rupiah Diprediksi Stabil Pekan Depan
"Untuk sementara itu, semua tergantung penyidik. Kami melihat dari pengembangannya kalau ada yang ikut serta disitu, pasti nanti akan dilakukan pemanggilan kembali," katanya.