Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Pembajakan Tangki Pertamina

Penyidik Polda Metro Jaya telah meminta keterangan tujuh orang saksi dalam kasus pembajakan mobil tangki Pertamina.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Pembajakan Tangki Pertamina
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah meminta keterangan tujuh orang saksi dalam kasus pembajakan mobil tangki Pertamina.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Argo Yuwono.

"Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Sekitar tujuh ya, yang sudah diperiksa sebagai saksi," ujar Argo Yuwono, Jumat (22/3/2019).

Baca: Mobil Berpelat TNI Diduga Bawa Logistik Kampanye Prabowo-Sandi, Bawaslu: Pelakunya Purnawirawan

Menurut dia, tujuh orang saksi itu meliputi petugas mobil tangki PT Pertamina, pengunjuk rasa, dan saksi mata yang melihat kejadian pembajakan tersebut.

Sampai saat ini, dia mengungkapkan, penyidik sudah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka dalam kasus tersebut.

Untuk sementara, kata dia, para tersangka itu dilakukan penahanan.

Baca: Jokowi Minta Warga Bali Berani Lawan Hoaks

Berita Rekomendasi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut dia, para pelaku melakukan pembagian tugas.

"Intinya, namanya pembajakan kan ada yang menyetop, ada yang mengawal, dan ada juga yang mengambil alih sopir. Ada semuanya yang dibawa ke Monas," ujarnya.

Dia masih membuka peluang kemungkinan adanya tersangka baru dari kasus tersebut.

Baca: Ditutup Melemah, Rupiah Diprediksi Stabil Pekan Depan

"Untuk sementara itu, semua tergantung penyidik. Kami melihat dari pengembangannya kalau ada yang ikut serta disitu, pasti nanti akan dilakukan pemanggilan kembali," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas