Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Periksa Ahli dari IDI

Argo membeberkan saat ini polisi masih akan memeriksa saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Periksa Ahli dari IDI
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK.

Argo membeberkan saat ini polisi masih akan memeriksa saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Jadi masih ada pemeriksaan saksi yang kemarin itu sebenarnya minggu ini ada dari IDI. Ada kita minta untuk keterangan saksi ahli dari IDI," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/4/2019).

Argo mengatakan sejauh ini pihaknya masih menunggu izin dari IDI untuk memeriksa anggotanya. Pemeriksaan diundur minggu depan, menunggu izin dari IDI.

"Karena yang bersangkutan dokter, yang ditunjuk itu masih menunggu surat tugas dari IDI. Makanya kita undur minggu depan pemeriksaannya ya," ungkap Argo.

Baca: LHKPN Jauh dari Harapan, Bamsoet: Anggota Dewan Sibuk Sukseskan Agenda Pemilu

Seperti diketahui, polisi menetapkan tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen.

Hery ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas