Seorang Pria di Bekasi Tewas dengan Luka Bacok Setelah Terlibat Pecekcokan di Kafe
Pengeroyokan terjadi di sebuah kafe di Kavling Pulonyamuk, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu, (30/3/2019).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang pria tewas dengan luka bacok di sejumlah bagian tubuh setelah dikeroyok.
Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah kafe di Kavling Pulonyamuk, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu, (30/3/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Elman TB, mengatakan, korban Eko Mulyana (30) dikeroyok dua orang dengan menggunakan senjata tajam.
Baca: Kelompok Jaringan JAD Bandung Rencanakan Kolaborasi Aksi Amaliyah dengan Jaringan Sibolga
"Korban dikeroyok dua orang pelaku menggunakan senjata tajam golok dan celurit, kejadian dini hari, di Kafe Pulonyamuk," kata Elman saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2019).
Dia menambahkan, kejadian pengeroyokan dipicu aksi cekcok mulut antara pelaku MN alias Piyan, MI alias Ose, dengan korban Eko Mulyana usai ketiganya menenggak minuman beralkohol di kafe tersebut.
"Mereka masuk kafe sekitar pukul 23.00 WIB, lalu sekitar 02.00 WIB korban dan pelaku sama-sama keluar dan terlibat perselisihan karena saling tatap awalnya, karena terpengaruh alkohol jadi emosi," ungkap Elman.
Baca: Link Live Streaming Rising Star Indonesia Semi Final Malam Ini, Siapakah yang Akan Lolos?
Emosi yang tidak terkontrol karena terpengaruh alkohol membuat percecokan semakin sengit, seorang pelaku yakni Piyan mengeluarkan golok.
"Kedua pelaku langsung menyerang korban hingga mengalami luka pada bagian dada, kepala dan tangan sebelah kanan," jelas dia.
Usai melukai korban, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara pengunjung kafe yang berada di lokasi langsung membawa korban ke RSUD Kabupaten Bekasi.
"Di rumah sakit sempat dilakukan perawatan medis namun korban tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal," paparnya.
Polisi yang menerima laporan adanya aksi pengeroyokan itu langsung melakukan penyelidikan ke TKP dan mendapatkan identitas kedua pelaku.
Baca: Ratusan Warga Bersiap Sambut Panglima TNI dan Kapolri di Pondok Pesantren Sumber Mas Sumenep
Tidak membutuhkan waktu lama, polisi berhasil menangkap keduanya di wilayah Cibitung.
"Dua pelaku sudah berhasil kita tangkap tim Reskrim Polsek Cikarang Barat di-back up Tim Cobra Polres Metro Bekasi," ujarnya.
Kedua pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Cikarang Barat, mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan meninggal dunia ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cuma Gara-gara Saling Tatap, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.