Bikin Resah Masyarakat, 15 WNA Over Stay Diamankan Petugas Imigrasi Kota Tangerang
"Kami dapat laporan dari warga setempat di lokasi, bahwa keberadaan mereka telah meresahkan masyarakat," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - 15 WNA diamankan petugas Imigrasi Kota Tangerang dari sejumlah apartemen saat menggelar operasi besar-besaran pada Kamis (4/4/2019) malam.
"Ada 15 WNA yang kami amankan," ujar Kepala Imigrasi Kota Tangerang, Herman Lukman, Jumat (5/4/2019).
Baca: WNA yang Kedapatan Bawa Peluru di Bandara Ngurah Rai Akhirnya Dipulangkan ke Negara Asal
Mereka dicokok lantaran telah melanggar keimigrasian.
Bahkan, menurut Herman, keberadaannya meresahkan masyarakat.
"Kami dapat laporan dari warga setempat di lokasi, bahwa keberadaan mereka telah meresahkan masyarakat. Menanggapi laporan tersebut, malam harinya petugas kami langsung bergerak meninjau ke lokasi," ucapnya.
Sejumlah apartemen tempat tinggal para WNA ini pun disantroni aparat. Petugas menyisir lokasi dan didapati dokumen keimigrasian para pelaku bermasalah.
"Kebanyakan dari mereka berasal dari negara Nigeria dengan jumlah 11 orang. Sedangkan yang lainnya 3 warga negara Ghana dan 1 asal Kenya," kata Herman.
Herman menyebut yang bersangkutan melakukan pelanggaran menyalah gunakan visa.
Baca: Tak Kantongi Izin Penelitian di Indonesia, Seorang Pria WN Australia Ditangkal Pihak Imigrasi
Mereka telah melebihi batas waktu yang telah ditentukan oleh keimigrasian atau over stay.
"Selama di sini, hampir semua dari mereka bermain sepakbola di liga antar kampung (tarkam). Kami segera melakukan deportasi terhadap para WNA yang bermasalah ini," katanya.
Penulis : Andika Panduwinata
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Sebanyak 15 Warga Negara Asing Ditangkap di Tangerang karena Over Stay dan Bikin Resah