Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Pengendara Motor Parkir Sembarangan Dihukum Cabut Pentil Ban oleh Dishub di Tebet

Namun saat berada di atas, Endang melihat dari kejauhan sejumlah petugas tengah menertibkan beberapa motor yang parkir sembarangan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sejumlah Pengendara Motor Parkir Sembarangan Dihukum Cabut Pentil Ban oleh Dishub di Tebet
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Suasana penertiban motor Endang di bawah JPO di Jalan Gatot Subroto pada Kamis (11/4/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nahas bagi Endang, seorang pedagang kaki lima yang kerap jualan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan.

Perbuatannya yang tidak tertib akhirnya mendapat hukuman.

Baca: Bawaslu Jaktim Masih Tunggu Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye Ilegal

Pagi itu, Endang menepikan motornya di bawah Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan.

Ia pun menuju atas JPO untuk berjualan pisang sunpride kepada para penumpang yang hilir mudik dari halte TransJakarta maupun pejalan kaki yang sekadar melintas.

Namun saat berada di atas, Endang melihat dari kejauhan sejumlah petugas tengah menertibkan beberapa motor yang parkir sembarangan.

Walhasil, Endang sontak berlari menuju motornya yang tengah digembosi oleh petugas Dishub Tebet.

"Saya lihat dari kejauhan itu petugas semua pagi mencabut pentil motor termasuk motor saya. Saya langsung lari," ungkapnya kepada TribunJakarta.com di lokasi pada Kamis (11/4/2019).

Baca: Di Debat Ke-5, Komite Damai Tak Akan Kompromi Jaga Suasana Tertib

BERITA TERKAIT

Ia pun hanya bisa meratapi ban motornya kekurangan angin lantaran digembosi petugas.

"Cukup sering saya jualan di JPO ini karena banyak yang beli kalau lagi jam sibuk. Tadi enggak nyangka ada petugas datang," tandasnya.

Penulis : Satrio Sarwo Trengginas

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Endang Hanya Bisa Pasrah saat Motornya Kena Operasi Cabut Pentil di Tebet

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas