Anies Baswedan Bakal Tindak Tegas Perusahaan yang Terbukti Buang Limbah Tinja Sembarangan
"Saya akan cek dulu. Tapi Semua pelanggaran akan ada tindakan, prinsipnya begitu," ujar Anies Baswedan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bakal menindak tegas perusahaan yang buang limbah sembarangan.
"Saya akan cek dulu. Tapi Semua pelanggaran akan ada tindakan, prinsipnya begitu," ujar Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/4/2019).
Baca: Saraswati Yakin 9 Proyek Anies Perhatikan Disabilitas dan Pro lingkungan
Pernyataan Anies Baswedan menanggapi adanya informasi perusahaan penyedot tinja yang membuang limbahnya ke sungai.
Meskipun Anies Baswedan mengaku, belum mengetahui kebenaran kabar tersebut.
Bahkan Anies Baswedan mengatakan para perusahaan yang terbukti melanggar tidak mungkin bisa bebas dari hukum.
"Jangan harap di bebaskan dari hukuman, jika terbukti, akan diberi sanksi. Pasti sanksinya berat, namun detilnya nanti saya cek dulu," ungkap Anies Baswedan.
Diduga beberapa perusahaan penyedot tinja di Jakarta diduga telah melakukan pembuangan limbah ke sungai, laut, ataupun area publik.
Dugaan tersebut dilayangkan oleh Asisten Manager Riset dan Pengembangan Perusahaan Daerah Pengolahan Air Limbah Jakarta Raya (PD PAL Jaya) Johan Sufandi.
Baca: Anies Baswedan Ajukan 9 Proyek Infrastruktur ke Jokowi Senilai Rp 571 Truiliun
Dugaan tersebut muncul sebab dua pertiga dari jumlah truk tinja di Ibu kota tidak menyetorkan limbahnya ke IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja).
Sehingga, Johan mempertanyakan limbahnya kepada para perusahaan penyedot tinja itu.
Penulis : Anggie Lianda Putri
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Anies Baswedan Bakal Tindak Tegas Perusahaan Sedot Tinja Nakal yang Buang Limbah ke Sungai