Dua Penodong yang Incar Penumpang ke Toilet Terminal Pulo Gadung Diciduk Polisi
Dalam aksinya, J bertugas membuntuti hingga membuat korbannya mengarah ke tempat sepi terminal usai turun dari bus.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menciduk dua orang pelaku penodongan terhadap calon penumpang di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Kedua pelaku adalah J (22) dan HS (34). Pelaku kerap melukai korban dengan senjata, jika ditolak.
"Selama beraksi, mereka baru melukai korbannya 20 kali. Kedua pelaku itu mengancam korbannya dengan senjata api, sehingga korban saat itu merasa takut dan tidak berani meminta tolong," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2019).
Dalam aksinya, J bertugas membuntuti hingga membuat korbannya mengarah ke tempat sepi terminal usai turun dari bus.
Saat sudah sampai di lokasi sepi, pelaku HS lah yang mengeksekusi. Dirinya lalu menodongkan senjata tajam kepada korban.
Baca: Sepasang Remaja di Kemayoran Jadi Korban Penodongan Ketika Sedang Asyik Pacaran
"Korbannya adalah penumpang di terminal Pulo Gadung, yang mau naik bus, turun dari bus atau mau ke toilet," tutur Argo.
Keduanya mengaku telah 20 kali melukai korbannya dalam aksi mereka. Hingga kini masih ada sebanyak delapan orang buron anggota kawanan ini yang diburu polisi.
"Dua orang tersangka ini sudah ditahan, dan delapan orang lain sedang kami kejar," ungkap Argo.
Sementara itu, untuk kedua tersangka yang sudah diciduk dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana pencarian paling lama 9 tahun.