Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria yang Diamankan di Depan Rumah M Taufik Kedapatan Bawa 80 Amplop Berisi Uang

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi menambahkan pihaknya masih akan menyelidiki tujuan puluhan amplop tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pria yang Diamankan di Depan Rumah M Taufik Kedapatan Bawa 80 Amplop Berisi Uang
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Ketua DPD Jakarta Partai Gerindra, M Taufik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penangkapan seorang pria berinisial CL di depan posko pemenangan sekaligus rumah Caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra Mohammad Taufik disertai dengan barang bukti 80 amplop berisi uang.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan puluhan amplop itu diperoleh dari pria yang diamankan, usai adanya laporan masyarakat terkait aktivitas Pemilu 2019 pada masa tenang.

“Sebenarnya ini masih Bawaslu, tapi kebetulan kami juga ada di situ. Kami hitung di sana, jumlahnya 80 amplop,” kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019).

Budhi menambahkan setelah mendapati adanya puluhan amplop berisi uang, pihaknya langsung mengecek jumlah nominal uang di dalamnya.

Baca: Kronologi Tim Gakkumdu Tangkap Seorang Pria di Dekat Posko Pemenangan M Taufik

Petugas mendapati puluhan amplop tersebut berisi uang tunai Rp 500 ribu.

“Masing-masing amplop isinya Rp 500 ribu. Kami belum buka semua, karena baru penangkapan awal. Itu kita sama-sama menghitung terus saya hanya melihat dan saya lihat itu adalah lembar merah (pecahan Rp 100 ribu),” jelasnya.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi menambahkan pihaknya masih akan menyelidiki tujuan puluhan amplop tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Sejauh ini amplop berisi uang itu diduga akan diberikan sebagai upah kepada saksi saat Pemilu besok.

“Ya informasinya untuk saksi parpol ya, makanya nanti kita setelah diregistrasi, setelah diplenokan, dilakukan proses penyelidikan klarifikasi, apakah benar barang bukti ini adalah untuk saksi parpol,” kata Puadi.

Penulis: Junianto Hamonangan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas