Evaluasi Pelaksanaan Pemilu di Tangerang, Mulai dari Surat Suara Nyasar Hingga Tertukar
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menemukan surat suara DPR RI yang salah tempat alias tertukar
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pemungutan suara Pemilu Serentak (Pileg dan Pilpres) 2019 telah usai.
Namun, pelaksanaan tersebut tidak sepenuhnya berjalan lancar di beberapa daerah, termasuk di Tangerang.
Baca: Bawaslu Riau Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menemukan surat suara DPR RI yang salah tempat alias tertukar.
"Info dari petugas itu ada surat suara dari DPR RI yang harusnya ada di wilayah Banten 1 masuk ke Banten 3 di mana, yang harusnya surat suara itu ada di Pandeglang malah ada di wilayah Tangerang dan saat ini sedang kami lakukan penelusuran," ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2019).
Diketahui, beberapa surat suara DPR RI yang menyasar ke Kota Tangerang itu tersebar di kawasan Kecamatan Batuceper, Jatiuwung dan Cipondoh.
Pada beberapa hari sebelum pencoblosan, KPU Kota Tangerang juga kedapatan 15 ribu surat suara nyasar.
Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan, surat suara yang bukan untuk Kota Tangerang sampai hari pada Kamis (28/3/2019) siang hari di gudang Batuceper.
Saat pihaknya mengecek kardus tersebut ternyata berisi surat suara yang ditujukan untuk KPU Tangerang Selatan.
"Iya betul ada yang nyasar," kata pria yang akrab disapa Indra melalui pesan singkat.
Baca: KPU dan Bawaslu Investigasi Keterlambatan Logistik Pemilu di Papua
Sebagai informasi, surat suara tersebut merupakan surat suara yang diperuntukkan untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Sedangkan, dari data yang berhasil dihimpun, dalam satu kardus tersebut berisi seribu surat suara dan terdapat 15 kardus surat suara.
Penulis : Ega Alfreda
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Dari Surat Suara Nyasar Hingga Tertukar Terjadi di Tangerang