Soal Peluang Sandiaga Kembali Jadi Wagub DKI, Ini Kata TKN Jokowi-Ma'ruf
"Ya kalau kami, saya kira tidak terlalu proporsional menanggapi hal tersebut," ujar Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding saat dikonfirmasi.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin enggan banyak berkomentar soal isu Sandiaga Uno akan kembali menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.
"Ya kalau kami, saya kira tidak terlalu proporsional menanggapi hal tersebut," ujar Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (22/4/2019).
Karding menerangkan, kewenangan untuk menentukan nama mengisi posisi wakil gubernur DKI Jakarta ada di tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan anggota DPRD DKI Jakarta.
"Silakan saja berproses. Bagi kita tidak ada masalah. Sepanjang itu, memang disepakati oleh DPRD dan Gubernur Jakarta," tutur Karding.
Baca: Gerindra Ungkap Sandiaga Uno Tak Akan ke Balai Kota sebagai Wagub, Tapi ke Kantor Wapres
Menurut Karding, Sandiaga juga perlu persetujuan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Karena selama ini, ucap Karding, yang diwacanakan akan mengisi posisi wagub DKI adalah perwakilan dari PKS.
"Dan teman-teman PKS karena yang selama ini, yang diwacanakan mendapatkan wakil gubernur pengganti Sandiaga, tentu itu
tergantung mereka," imbuh Karding.
"Karena mereka berproses secara internal dengan koalisi 02 (Koalisi Prabowo-Sandi). Saya kira mengomentari terlalu banyak itu tidak tepat," tutur Karding.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan tidak ada aturan yang melarang Sandiaga Uno dicalonkan kembali menjadi wakil gubernur.