Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagi, Seorang Petugas KPPS di Bekasi Meninggal Dunia Akibat Kelelahan

Kabar duka dari Bekasi. Seorang petugas KPPS meninggal dunia karena kelelahan. Usianya sudah 74 tahun

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Lagi, Seorang Petugas KPPS di Bekasi Meninggal Dunia Akibat Kelelahan
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Sony Soemarsono (74), petugas KPPS yang meninggal dunia di Bekasi saat akan dimakamkan 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sony Soemarsono (74). seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 157, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi meninggal dunia.

Meninggalnya Sony Soemarsono akibat kelelahan.

Baca: Sandiaga Uno Lakukan Salat Gaib untuk 119 Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Saat Bertugas

Kabar duka ini menambah deretan petugas yang meninggal usai pelaksanaan Pemilu 2019 yang digelar pada 17 April 2019 lalu.

Sony meninggal dunia setelah kondisi kesehatannya kian menurun selama beberapa hari terkahir pasca-pencoblosan.

Pria lanjut usia ini menghembuskan nafas terkahir di Rumah Sakit UKI Cawang Jakarta, Selasa (23/4/2019) sekira pukul 20.30 WIB.

Tathie Wardianti, istri Sony mengatakan, suaminya mulai mengalami sakit sejak hari pencoblosan. Kejala tidak nafsu makan terjadi dan membuatnya makin hari makin parah hingga dilarikan ke rumah sakit pada, Senin (22/4).

"Dari pas hari pencoblosan udah sakit, udah enggak mau makan, bapak juga pas hari itu (17/4) udah enggak ikut sampai selesai," kata Tathie, Rabu (24/4/2019).

Berita Rekomendasi

Sebagai anggota KPPS, aktivitas Sony beberapa minggu sebelum pencoblosan mulai padat. Sebagai ketua RT dia juga bertanggung jawab atas kelancaran proses pemungutan suara di wilayahnya.

"Suami saya ketua RT di sini, sebelum pencoblosan udah sering ikut rapat sampai malam, kelelahan memang dia sampai akhirnya drop, ditambah nafsu makannya menurun," ungkapnya.

Sementara itu Eko, tetangga sekaligus teman sesama KPPS mengatakan, kondisi kesehatan Sony mulai terlihat menurun ketika pas hari pemcoblosan.

Malam sebelum hari pemungutan suara, Sony masih terlihat sehat bahkan sekitar pukul 02.00 WIB masih sempat menjemput logistik ke kantor kelurahan.

"Malam sebelum nyoblos sempet begadang siapin TPS sama ambil logistik sampai jam 4 subuh, paginya jam 6 udah bangun lagi buat pemungutan suara, disitu pak Sony udah mulai drop enggak ikut sampai full penghitungan suara," jelas dia.

Sebagai ketua RT, Sony juga dilingkungan dipandang sebagai sesepuh, dia setiap kali penyelenggaraan pemilu selalu aktif menjadi panitia.

"Beliau udah pengalaman terus tahu banyak soal peraturan-peraturan sama birokrasi, beliau dituakan anggota lainnya umur di bawah beliau semua," kata Eko.

Jenazah Sony tiba di rumah duka di Perumahan Komplek TVRI, RT08, RW18, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi sejak semalam, sekitar pukul 12.38 WIB, Sony dibawa ke TPU Pasar Kecap untuk disemayamkan.

Sebelumnya, tiga orang KPPS di Kota Bekasi juga dikabarkan meninggal dunia, diantaranya Ahmad Salahudin (42) Ketua KPPS 081 Kranji, meninggal dunia pada Kamis, (18/4/2019) akibat kelecakaan saat berkendaraan dengan kondisi fisik kelelahan usai bergadang menghitung surat suara.

Baca: Sudah 119 Petugas KPPS dan 15 Polisi Meninggal, Bagaimana Dengan Penyelenggaraan Pemilu ke Depan?

Kemudian F.A Ismantara (53), Ketua KPPS 031 Bojong Rawalumbu, meninggal dunia pada Jumat (19/4/2019), akibat serangan jantung usai kelelahan bertugas menghitung surat suara hingga pagi hari tidak tidur.

Selanjutnya, Sudirdjo (66), anggota KPPS 126 Arenjaya meninggal dunia pada, Selasa (23/4/2019), akibat kelelahan yang membuat kondisi fisiknya menurun usai menghitung surat suara hingga pagi.

Ratusan Petugas KPPS Meninggal dan Sakit

Komisioner KPU RI Viryan Azis mengupdate data petugas penyelenggara Pemilu yang tertimpa musibah.

Dari data per Selasa (23/4/2019) pukul 16.30 WIB, total 667 petugas penyelenggara Pemilu kena musibah sakit hingga meninggal dunia karena kelelahan bertugas.

Rinciannya, 119 orang meninggal dunia dan 548 lainnya jatuh sakit. Para korban tersebar di 25 provinsi seluruh Indonesia.

"Berdasarkan data yang kami himpun hingga pukul 16.30 WIB, petugas kami yang mengalami kedukaan ada 667 orang. 119 meninggal dunia, 548 sakit, tersebar di 25 provinsi," kata Viryan di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).

Cuma sehari berselang, jumlah korban bertambah signifikan. Jumlah petugas meninggal dunia bertambah 28 orang dari 91 pada rilis data KPU Senin (22/4) sore. Sedangkan mereka yang jatuh sakit bertambah 293 dari sebelumnya 374 orang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan memberi santunan sebesar Rp30-36 juta bagi para petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.

Sedangkan bagi mereka yang mendapatkan cacat fisik, KPU mengusulkan santunan sebesar Rp30 juta tergantung jenis musibah yang di derita.

Sementara bagi penyelenggara Pemilu yang mendapatkan luka atau trauma fisik, bantuan santunan maksimal Rp16 juta.

"Jadi ini akan dibahas bersama Kemenkeu termasuk mekanisme pemberiannya. Termasuk mekanisme penyediaan anggarannya. Karena anggaran KPU tidak ada yang berbunyi nomenklaturnya santunan. Ini akan diperkenankan diambil dari pos anggaran mana yang KPU bisa melakukan penghematan dan anggarannya belum dipakai," kata Ketua KPU RI Arief Budiman.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko-Polhukam) RI, Wiranto menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panwaslu dan Polri selama penyelenggaraan Pemilu serentak 2019.

Menurutnya, ada 139 petugas yang meninggal dunia. Ia menyebut petugas yang meninggal sebagai pahlawan demokrasi.

"Bahkan sampai saat ini kita masih menyesalkan bahwa adanya korban dari para korban yang meninggal 139 petugas. Itu kita mendoakan agar arwah para pahlawan demokrasi," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Polisi Jadi Korban

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.

Evaluasi dilakukan menyusul banyak korban meninggal dunia, khususnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah daerah meninggal dunia karena faktor kelelahan.

Hingga berita ini diturunkan tercatat sudah 139 petugas yang meninggal dunia.

Perinciannya, 91 adalah petugas KPPS yang meninggal dunia. Selain petugas KPPS, pelaksanaan rangkaian proses Pemilu Serentak 2019 juga menelan korban dari institusi lain. Dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebanyak 33 orang dan dari kepolisian yang mengawal logistik dan mengamankan TPS sebanyak 15 anggota.

Selain itu, Masih terdapat 459 orang petugas yang jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit yang tersebar di hampir seluruh provinsi.

Ketua KPU, Arief Budiman mengaku tengah menyusun pembahasan internal terkait pemberian santunan kepada para petugas yang tertimpa musibah tersebut.

KPU sedang memperhitungkan berbagai macam ketentuan yang selama ini diberlakukan. Misalnya terkait regulasi asuransi di BPJS. 

Bahkan, Arief mengungkap KPU sudah merencanakan untuk membawa persoalan dan biaya santunan ini ke Kementerian Keuangan. Rencananya, pertemuan itu akan berlangsung besok di Kementerian Keuangan.

"KPU sudah membahas secara internal terkait dengan santunan yang akan diberikan. Besok merencanakan akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan," ujar dia di Kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4).

Afifuddin mengungkap, Bawaslu sebelumnya sudah mengajukan pengadaan asuransi bagi para pengawas. Namun permintaan tersebut tak kunjung disetujui. Atas hal itu, Bawaslu berencana akan mengikuti langkah KPU untuk menyantuni para korban yang meninggal dalam tugasnya.

"Kalau dari sisi kelembagaan, kami sudah menyiapkan dan Pak Sekjen sudah menyatakan alokasinya yang sifatnya santunan kepada jajaran kita," kata Afifuddin.

Ia mewakili lembaganya turut mengungkap rasa belasungkawa terhadap panwaslu yang meninggal dunia.

Mereka sudah memberikan waktu dan tenaganya untuk mengawal pesta demokrasi ini, meski upah yang didapat tidak begitu seberapa.

"Yang mereka dapatkan tidak seberapa dibandingkan pengorbanan dan waktu yang dia berikan untuk mengawal pemilu ini. Ini menjadi perhatian kita semua untuk memperhatikan kesejahteraan termasuk keselamatan dari proses demokrasi yang luar biasa mengharu biru ini," tutur Afifuddin. 

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, sebagian besar anggota Polri yang bertugas mengamankan pemilu itu diduga wafat karena kelelahan. Menurut dia, 15 orang itu meninggal di sejumlah wilayah di Tanah Air.

"Informasi dari SDM, anggota yang meninggal ada di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, NTT, NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ucap Dedi.

Dia mengatakan, anggota yang meninggal saat Pemilu 2019 . Sebagian besar berada di luar Jawa. Berdasarkan catatan Polri, yang paling banyak berada di NTT, Kalimantan, NTB, dan Sulawesi Selatan.

"Mungkin kondisi kesehatannya dan memang tuntutan tugas cukup banyak karena kondisi tiap orang berbeda. Pun demikian kondisi geografis di TPS yang dijaga," kata Dedi.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Keuangan Frans mengatakan pihaknya akan segera melakukan pembahasan mengenai besaran anggaran dengan pihak KPU.

"Kami akan melakukan pembahasan secepatnya mengenai pemberian santunan tersebut. Kemenkeu akan membahas dengan KPU berdasarkan usulan yang diajukan oleh KPU," kata Frans saat dihubungi.

Evaluasi 'Keserentakan'

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menjabarkan, Pemilu Serentak dengan lima surat suara merupakan hal yang tidak logis. Petugas banyak yang kelelahan bukan hanya pada saat proses penghitungan, tetapi juga proses pengisian administrasi.

"Terlalu banyak dokumen yang harus diisi oleh petugas. Jadi memang lima surat suara ini tidak logis dan tidak ada dalam bayangan kami sebagai pemohon di Mahkamah Konstitusi," jelas dia.

Baca: Wiranto Sampaikan Duka Bagi 139 Petugas KPPS yang Wafat Saat Tugas

Serentak yang dimaksud oleh koalisi masyarakat sipil, adalah Serentak Nasional dan Serentak Daerah. Serentak nasional, artinya hanya tiga surat suara yang dicoblos, yakni, presiden dan wakil presiden, DPR RI dan DPD.

Serentak Daerah adalah pemilihan Kepala Daerah Provinsi dan Kabupeten/Kota serta DPRD tingkat I dan II. "Jadi surat suara hanya tiga dan empat. Untuk serentak daerah dilakukan dua tahun setelah serentak nasional," urainya.

Tujuannya adalah pembagian tugas yang merata antara pusat dan daerah, serta kesinambungan jalannya pemerintahan eksekutif dan legislatif. Bukan serentak yang saat ini tengah berjalan.

Baik Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf juga sepakat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh atas pemilu saat ini.

Baca: KPU Segera Koordinasi dengan Kemenku Terkait Dana Santunan Petugas KPPS yang Sakit dan Meninggal

Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily mengatakan hal ini perlu untuk mengurangi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. "Ini menjadi bagian dari evaluasi kita. Jangan sampai ini terjadi lagi," ujarnya.

Sementara Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean mengatakan, seharusnya tidak perlu ada nyawa yang melayang atas Pemilu 2019. "Harus ada perubahan. Harus ada kajian ulang soal ini," tukas dia.

Presiden: Mereka Pejuang Demokrasi

Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga petugas lainnya yang telah membantu terselenggaranya Pemilu 2019.

Baca: Ketua KPPS di Cibungbulang Bogor Meninggal Kecelakaan Usai Rapat Pleno PPK

"Saya kemarin sudah menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam atas meninggalnya petugas-petugas KPPS, juga beberapa yang di luar KPPS," kata Presiden di sebuah rumah makan yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin malam 22 April 2019.

"Saya kira beliau ini adalah pejuang demokrasi yang meninggal dalam tugasnya," ucap Kepala Negara.

Untuk itu, atas nama negara dan masyarakat, Presiden menyampaikan ucapan duka cita tersebut.

Baca: Bawaslu Rekomendasikan PSU di TPS yang Anggota KPPS-nya Coblos Lebih 10 Kali

“Sekali lagi atas nama negara dan masyarakat saya mengucapkan duka yang sangat mendalam,” tutur Presiden.

Menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada 90 orang petugas KPPS yang meninggal dunia dan sebanyak 374 petugas KPPS sakit. (Tribunnews.com/Amriyono/TribunJakarta.com/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas