Polisi Tangkap Kakak Beradik Pemilik Sabu Lima Karung dalam Kontainer
Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang yang diduga sebagai pemilik sabu yang disimpan di dalam lima karung di dalam satu kontainer.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
Polisi Tangkap Pemilik Sabu Lima Karung dalam Kontainer
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang yang diduga sebagai pemilik sabu yang disimpan di dalam lima karung di dalam satu kontainer.
Kedua pelaku itu ditangkap di Bandara Riau pada Jumat (19/4/2019).
"Ya kita sudah tangkap dua orang kakak beradik pemilik sabu tersebut di Bandara Pekanbaru, Riau," ujar Kasat Narkoba Polres Jakbar, AKBP Erick Frendriz saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/4/2019).
Meski begitu, Erick tidak menjelaskan detail penangkapan itu. Dirinya menyebut Polres Jakbar akan segera merilis kasus penyelundupan sabu itu.
"Untuk lebih jelasnya kami lakukan press conference besok hari," tutur Erick.
Baca: Polisi Temukan Sabu-sabu di Kediaman Pelaku Mutilasi Budi Hartanto
Selain itu, polisi sudah menimbang berat sabu itu. Diperkirakan sabu yang dibungkus dalam 5 karung itu seberat 100 kg lebih.
"Dari hasil tangkapan awal kita kemarin sebanyak 5 karung sabu kami amankan, jika kita perinci ada sekitar 100 kg lebih," ungkap Erick.
Seperti diketahui, polisi mengamankan satu kontainer berisi lima karung sabu di Tol Bakauheuni, Lampung, pada Selasa (23/4) malam. Karung sabu itu disamarkan dengan ditutupi karung berisi arang.
Polisi langsung mengamankan dua orang sopir kontainer itu. Saat ini, dua sopir dan dua orang diduga pemilik sabu itu beserta barang buktinya sudah berada di Polres Jakarta Barat.