Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Samarkan 100 Kilogram Sabu dalam Karung Arang, Polisi Ringkus Kakak Beradik di Pekanbaru

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz, mengatakan kakak beradik tersebut ditangkap di Pekanbaru, Riau.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in ‎Samarkan 100 Kilogram Sabu dalam Karung Arang, Polisi Ringkus Kakak Beradik di Pekanbaru
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Polisi menunjukan paket sabu yang diamankan dari truk kontainer di Tol Bakauheni. Total sabu yang diamankan mencapai 120 kilogram 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian berhasil meringkus kakak beradik yang menyamarkan 5 karung sabu dengan karung arang.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz, mengatakan kakak beradik tersebut ditangkap di Pekanbaru, Riau.

"(Kita tangkap) di Bandara Pekanbaru Riau," ujar AKBP Erick Frendiz ketika dikonfirmasi, Kamis (25/4/2019).

Kini, kedua pelaku yang tak dirinci identitasnya itu telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

Baca: Update Petugas KPPS Tertimpa Musibah Hingga Kamis Sore Ini: 225 Meninggal Dunia, 1.470 Sakit

Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan intensif atas kepemilikan 5 karung sabu yang diketahui memiliki berat sekitar 100 kilogram lebih.

Kepolisian masih mendalami darimana kakak beradik tersebut mendapatkan barang haram itu.

Berita Rekomendasi

"(Sabu yang kita sita) Jika kita perinci ada sekitar 100 kilogram lebih," jelas dia.

Baca: Warga Cilandak Temukan Bayi Perempuan dalam Kardus Air Mineral Terbungkus Plastik Sampah

Seperti diketahui, 5 karung sabu itu dibawa memakai kontainer dari Pekanbaru, Riau hendak menuju ke Tangerang, Banten.

Namun, kontainer itu dihentikan di tol Bakauheni Lampung, Senin (15/4/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas