Samarkan 100 Kilogram Sabu dalam Karung Arang, Polisi Ringkus Kakak Beradik di Pekanbaru
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz, mengatakan kakak beradik tersebut ditangkap di Pekanbaru, Riau.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian berhasil meringkus kakak beradik yang menyamarkan 5 karung sabu dengan karung arang.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz, mengatakan kakak beradik tersebut ditangkap di Pekanbaru, Riau.
"(Kita tangkap) di Bandara Pekanbaru Riau," ujar AKBP Erick Frendiz ketika dikonfirmasi, Kamis (25/4/2019).
Kini, kedua pelaku yang tak dirinci identitasnya itu telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
Baca: Update Petugas KPPS Tertimpa Musibah Hingga Kamis Sore Ini: 225 Meninggal Dunia, 1.470 Sakit
Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan intensif atas kepemilikan 5 karung sabu yang diketahui memiliki berat sekitar 100 kilogram lebih.
Kepolisian masih mendalami darimana kakak beradik tersebut mendapatkan barang haram itu.
"(Sabu yang kita sita) Jika kita perinci ada sekitar 100 kilogram lebih," jelas dia.
Baca: Warga Cilandak Temukan Bayi Perempuan dalam Kardus Air Mineral Terbungkus Plastik Sampah
Seperti diketahui, 5 karung sabu itu dibawa memakai kontainer dari Pekanbaru, Riau hendak menuju ke Tangerang, Banten.
Namun, kontainer itu dihentikan di tol Bakauheni Lampung, Senin (15/4/2019).