Polisi Gadungan di Bekasi Peras Pasangan Sesama Jenis yang Sedang Berkencan, Korbannya Banyak
Tersangka Yuda Eka Pranata (26) ditangkap tanpa perlawanan, karena membawa kabur sepeda motor warga setempat.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang polisi gadungan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), ditangkap di Jalan Lapangan RT 04/15, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (26/4/2019) malam.
Tersangka Yuda Eka Pranata (26) ditangkap tanpa perlawanan, karena membawa kabur sepeda motor warga setempat.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, bermodalkan pakaian dinas Provos Polda Metro Jaya, tersangka melakukan penipuan hingga pemerasan terhadap korban.
Yuda bersama enam rekannya yang lain, menyasar sejumlah indekos untuk melakukan penggerebekan praktik asusila selayaknya petugas.
“Setelah menggerebek, pelaku kemudian mengintimidasi korban dari kalangan gay yang sedang berduaan di kamar sewaan, untuk kemudian diperas dengan alasan uang damai,” kata Erna, Sabtu (27/4/2019).'
Baca: Polisi Gadungan di Lumajang Diringkus Saat Mau Meminta Setoran dari Warga yang Lagi Gelar Hajatan
Menurut dia, para korban yang takut gertakan pelaku yang akan membawa mereka ke kantor polisi, lantas memberikan uang damai.
Besaran uang damai bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu sampai jutaan rupiah, tergantung kemampuan finansial korban.
“Kalau korban tidak punya uang seperti yang diminta pelaku, akan terjadi negosiasi harga sampai disepakati. Uang itu langsung dibayar tunai di lokasi,” ungkap Erna.
Kepada penyidik, tersangka mengaku bersama keenam rekannya telah melakukan aksi serupa berbulan-bulan.
Bahkan, tersangka sampai tidak mengingat jumlah korban yang telah ditipu dan diperasnya.
“Kemungkinan jumlah korban sudah puluhan orang, dari puluhan itu baru satu orang yang melapor,” jelas Erna.
Erna menjelaskan, kasus penipuan ini terungkap berdasarkan keterangan korban Sunardi (30), warga Jalan Tenggiri RT 03/010, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Baca: Polisi di Tuban Curiga Ada Pihak yang Ingin Gaduh saat Pleno di KPU, Ini Tindakan yang Diambil
Awal April lalu, Sunardi melapor ke Polsek Bekasi Barat bahwa sepeda motornya, Yamaha N-Max 150 cc, dipinjam pelaku dengan alasan dipakai dinas.
Namun, selama beberapa hari sepeda motor korban tidak kunjung dikembalikan. Sunardi bahkan mendapat informasi bahwa motornya telah dijual ke orang lain di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Bersama temannya, Sunardi melaporkan Yuda Eka, warga Jalan Taher RT 04/02 Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi ini, ke polisi.
Berbekal laporan Sunardi, penyidik menangkap Yuda di Jalan Lapangan, Kranji, Bekasi Barat.
Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Kota Komisaris Parjana mengatakan, penyidik masih memburu enam rekan Yuda yang kini tengah buron.
Sama seperti Yuda, enam pelaku yang buron juga mengaku sebagai anggota polisi Provos Polda Metro Jaya.
“Pelaku melakukan pemerasan dan penipuan bersama teman-temannya, agar lebih mudah mengintimidasi korbannya,” beber Parjana.
Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa seragam Polri yang dilengkapi atribut pangkat AKP, Baret Provost, borgol, pistol mainan, baju tulisan Turn Back Crime, dan sepatu pakain dinas lapangan.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan Jo Pasal 378 tentang penipuan, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Tips Bedakan Polisi Asli dan Gadungan
Pada Minggu 15 Juli 2018, Joseph Anugerah ditangkap karena terbukti melakukan penipuan dengan berpura-pura menjadi polisi, di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.
Ia menggunakan atribut mirip polisi dan memberhentikan kendaraan yang melanggar dan melakukan pungutan liar alias pungli.
Joseph mengaku membeli atribut polisi itu di Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan Bandung, Jawa Barat, untuk mengecoh korbannya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf memberikan tips membedakan polisi asli dan polisi gadungan yang melakukan razia.
1. Biasanya Tidak Sendiri
Yusuf mengatakan, razia yang digelar satuan lalu lintas biasanya dilakukan secara berkelompok.
Ia meminta warga segera melapor jika anggota polisi melakukan tilang sendirian, untuk memastikan kebenaran razia tersebut.
"Kalau pun polisi itu sendirian, pasti ada identitas nama di seragamnya, ada bet dan sebagainya," ujar Yusuf, Senin (16/7/2018).
2. Identitas Jelas
Polisi asli, menurut Yusuf, selalu tertempel di seragam yang dikenakan saat bertugas.
Identitas itu dapat berupa bet nama atau kartu tanda anggota (KTA) polisi.
"Jadi, perhatikan bet di seragamnya. Kalau masih ragu silakan menelepon ke kantor polisi," sarannya.
Dalam video penangkapan Joseph yang diunggah akun Twitter @tmcpoldametro pada Minggu, rompi hijau Joseph tidak dilengkapi bet nama.
Kepada polisi, Joseph menunjukkan KTA yang ternyata palsu.
3. Punya Surat Tilang
Yusuf mengatakan, saat melakukan razia atau penindakan, jajarannya selalu membawa bukti pelanggaran atau tilang.
Tilang merupakan surat yang dijadikan pengantar bagi pelanggar untuk menghadiri sidang pelanggaran.
"Kalau polisi yang enggak benar pasti enggak punya tilang," jelas Yusuf.
Ia mengatakan, tidak semua polisi yang hendak melakukan penindakan membawa surat tugas penindakan. Namun, polisi asli pasti membawa tilang.
4. Plang Tanda Razia
Yusuf mengatakan, saat razia digelar, jajarannya memasang sebuah plang untuk menunjukkan bahwa pada saat itu tengah dilakukan razia.
"Dan, pasti saat razia ada yang memimpin," terangnya.
Dalam kasus ini, Joseph menghentikan kendaraan yang melakukan pelanggaran dan meminta sejumlah uang.
"Jadi kalau yang (dilakukan yang) bersangkutan itu namanya bukan melakukan tilang ya," ucap Yusuf.
Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan segera melapor saat bertemu oknum polisi dengan ciri-ciri yang mencurigakan. (*)
Penulis: Fitriyandi Al Fajri