Pengemudi Epilepsi, Mobil Tabrak Dua Petugas PPSU di Radio Dalam
Dua orang petugas PPSU yang menjadi korban adalah Mashudi (33), dan Mad Badah Akbar (31).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang petugas PPSU ditabrak mobil Toyota Avanza, Muhamad Hayat, (42) di daerah Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pagi tadi, Selasa, (30/4/2019).
Dua orang petugas PPSU yang menjadi korban adalah Mashudi (33), dan Mad Badah Akbar (31).
Saat ditabrak, keduanya tengah berada di atas sepeda motor masing-masing.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Lilik Sumardi, mengungkapkan Hayat diduga mengalami epilepsi saat kejadian.
"Sementara saksi meyatakan demikian (pengemudi epilepsi). Seperti hilang konsentrasi," ujar Lilik saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2019).
Lilik menjelaskan kejadian berawal saat mobil yang dikendarai oleh Hayat melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Raya Radio Dalam, tepatnya di lajur paling kanan di depan Warung Nasi Goreng Kambing H. Salim.
Baca: Isu PAN Minta Kursi Pimpinan DPR-MPR, Ini Penjelasan TKN
Mobil tersebut oleng ke arah kiri dan menabrak sepeda motor merek Yamaha Jupiter bernomor polisi B-3494- STS yang dikendarai oleh Mashudi dan Honda Kharisma B-6169-WJK milik Mad Badah yang sedang parkir di pinggir jalan.
Akibat kejadian itu, Mashudi mengalami luka-luka dan patah pada bagian kaki kanan dan memar di kepala. Sementara Mad Badah mengalami luka di bagian pinggang dan juga memar bagian kepala.
Hayat sendiri mengalami luka pada bagian kening dan dibawa ke RS Muhammadiyah.
Lilik mengungkapkan kondisi Hayat tidak memungkinkan untuk diperiksa. Statusnya pun ditetapkan sebagai terduga pelaku.
"Kalau dia sudah siap, ya, kami periksa hari ini juga. Kami lihat dulu kondisinya," tutur Lilik.
Saat ini kedua petugas PPSU tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk pengobatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.