Polisi Serahkan ke Bawaslu DKI Ribuan Form C1 yang Diangkut Pakai Mobil
Polisi mengamankan mobil Daihatsu Sigra yang membawa ribuan form C1 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) lalu.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan mobil Daihatsu Sigra yang membawa ribuan form C1 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) lalu.
Form C1 itu diduga palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengkonfirmasi hal tersebut dan menyebut pihaknya telah menyerahkan perkara itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"(Sudah) Diserahkan (ke) Bawaslu," ujar Argo ketika dikonfirmasi, Senin (6/5/2019).
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi mengatakan kepolisian langsung melapor ke Bawaslu Jakarta Pusat pasca pengamanan mobil tersebut.
Laporan itu, kata dia, kemudian diteruskan ke Bawaslu DKI Jakarta.
Adapun Puadi menyebut polisi menemukan perkara ini saat tengah melakukan operasi lalu lintas.
"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi.
Kini, pihak Bawaslu masih menginvestigasi dan mendalami perihal penemuan form C1 itu.
Puadi juga mengatakan belum bisa memastikan apakah form tersebut palsu atau tidak.
"Jadi saat ini belum bisa disimpulkan itu C1 asli atau palsu karena pihak Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan proses investigasi," imbuh Puadi.