Ada Aksi Massa, Kawat Berduri Dipasang di Depan KPU
Kawat berduri tersebut merupakan bagian dari pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menjaga Gedung KPU tetap steril
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siang ini, Kamis (9/5/2019), massa menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Sejumlah kawat berduri sudah terpasang di depan Gedung KPU.
Baca: Dituding Sebarkan Berita Bohong, Kivlan Zein dan Lieus Sungkharisma Dilaporkan ke Bareskrim
Kawat berduri tersebut merupakan bagian dari pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menjaga Gedung KPU tetap steril.
Diketahui, massa dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) tengah berunjuk rasa di depan Gedung KPU.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, sejumlah petugas, baik dari pihak kepolisian maupun TNI sudah berjaga di sekitar lokasi.
Arus lalu lintas di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Gedung KPU saat ini juga masih terpantau ramai lancar.
Meski sejumlah kawat berduri sudah dipasang di pinggir jalan tersebut, tetapi pengendara masih bisa melalui jalan tersebut.
Seperti diketahui, inisiator dari demo ini ialah mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein dan Eggi Sudjana.
Baca: Tanggapi Aksi Demo Kivlan Zen dan Eggi Sudjana, KPU: Sangat Menganggu
Dalam aksinya ini, mereka menuntut penyelenggara Pemilu mendiskualifikasi pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf.
Pasalnya, mereka menuding pasangan petahana tersebut telah melakukan banyak kecurangan dalam Pemilu 2019 ini..
Tanggapan KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi aksi unjuk rasa yang diinisiasi Kivlan Zen dan Eggi Sudjana.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, aksi massa yang diinisasi oleh Kivlan Zen dan Eggi Sudjana di depan kantor KPU, siang ini, sangat menganggu.
Baca: BPN Prihatin Dengan Penetapan Tersangka Eggi Sudjana
"Tidak mengganggu sih, tapi sangat mengganggu," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Aksi unjuk rasa dinilai mengganggu lantaran saat ini KPU tengah melakukan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu luar negeri.
Proses ini membutuhkan konsentrasi serta ketelitian yang tinggi.
Sementara, suara-suara yang riuh bisa mengganggu konsentrasi.
"Bayangkan ya, kita ngomong begitu (di rapat pleno), kita mendengarkan, konsentrasi."
"Yang di luar juga ngomong. Apalagi kemarin ada dua (unjuk rasa), langsung saut-sautan."
"Jadi ada 3 orang berbicara, yang di sini sama di jalanan," ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, pihaknya saat ini tengah mengebut rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu luar negeri.
Ditargetkan proses rekapitulasi selesai hari ini karena besok akan dilakukan rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu dalam negeri.
Untuk itu, KPU tidak berencana menerima perwakilan aksi massa mengingat jadwal rekapitulasi yang padat.
"Enggak (menerima perwakilan aksi massa), kami nggak punya waktu."
"Sekarang bayangkan, kami jam 9 mulai, selesai jam 12 (siang), lalu istirahat salat."
"Mulai lagi jam 1, habis itu kelar maghrib, kemudian ada isya, terawih, kami mulai jam 8 hingga jam 12 (malam)."
Baca: KPU: Ada Demonstrasi Saat Proses Rekap Suara Sangat Mengganggu
"Kecuali kalau mau diterima jam 2 pagi," kata Wahyu.
Meski demikian, Wahyu mengaku tetap menghargai kebebasan mengeluarkan pendapat.
Penulis : Dionisius Arya Bima Suci
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Jelang Kivlan Zein Demo, Kawat Berduri Terpasang di Depan Gedung KPU RI