72.389 Kendaraan Terjaring Razia dalam 14 Hari Operasi Keselamatan Jaya
Sebanyak 72.389 kendaraan terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Jaya 2019 yang telah digelar selama 14 hari operasi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 72.389 kendaraan terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Jaya 2019 yang telah digelar selama 14 hari operasi.
Operasi Keselamatan Jaya pada tahun ini digelar sejak 29 April-12 Mei 2019.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, tidak semua kendaraan yang terjaring razia dalam operasi keselamatan jaya 2019 diberikan sanksi tilang.
"Hasil giat operasi keselamatan jaya 2019 selama 14 hari, sebanyak 13.516 (kendaraan) ditilang dan 58.873 (kendaraan yang terjaring razia) hanya diberi teguran," ujar Yusuf dalam keterangan tertulis, Senin (13/5/2019).
Baca: Demi Keselamatan Pengendara Lain, Polisi Akan Razia Kendaraan yang Memakai Lampu Strobo
Yusuf mengungkapkan sepeda motor menjadi kendaraan yang paling berkontribusi dalam melanggar lalu lintas.
Sementara jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor adalah melawan arus.
Polisi mencatat sebanyak 2.419 kendaraan melawan arus yang terjaring razia.
"Jenis pelanggaran tertinggi adalah kendaraan sepeda motor dengan jumlah 9.152 unit," ungkap Yusuf.
Sementara rata-rata usia pelanggar, tercatat 3.618 orang berusia 26-30 tahun.
Seperti diketahui, titik-titik razia Operasi Keselamatan Jaya 2019 diantaranya di sepanjang Jalan Benjamin Sueb, Jakarta Pusat; Jalan Perintis Kemerdekaan di simpang Coca-Cola dan sekitar Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto.