Pria Pengancam Jokowi Dikenal Warga Sebagai Sosok yang Baik dan Aktif di Karang Taruna
Warga RT 9 RW 7, Palmerah, Jakarta Barat mengenal pria pengancam Jokowi sebagai sosok pribadi yang baik dan aktif berorganisasi.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hermawan Susanto (25) dikenal sebagai pribadi yang baik di lingkungan tempat tinggalnya, RT 9 RW 7, Palmerah, Jakarta Barat.
Sehingga, kabar penangkapannya membuat warga sekitar terkejut.
Terlebih, Hermawan Susanto ditangkap polisi karena mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo.
Warga sekitar baru mengetahui aksi nekat Hermawan yang viral di media sosial itu setelah terjadi penangkapan, Minggu (12/5/2019).
Baca: Menkumham Yasonna Laoly Tinjau Kondisi Rutan Kelas IIB Siak, Sempatkan Besuk AKP Jailani
"Saya baru tahunya itu kemarin pas polisi sama dia (HS) datang ke rumahnya buat ambil barang bukti," ujar tetangga HS yang enggan disebutkan namanya kepada TribunJakarta.com, Senin (13/5/2019).
Dikatakannya, saat HS bersama polisi datang untuk mengambil barang bukti di rumahnya yang berada di gang padat penduduk, warga sekitar memang berkumpul.
Mereka penasaran dengan kasus yang menjerat pemuda tersebut.
"Kemarin ramai warga kan dia datang kesini dikawal polisi buat ambil barang bukti katanya," katanya.
Menurut dia, Hermawan yang sejak kecil tinggal di kawasan itu dikenal sebagai anak yang baik dan tak pernah membuat masalah.
Baca: Terkait Sehelai Rambut Nabi Muhammad SAW yang Dibawanya dari Turki, Opick Akan Sambangi MUI
"Anaknya mah baik enggak pernah macam-macam makanya kasihan juga dia bisa jadi begitu," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua RT 09/07 Harto K Seha yang baru tahu tindakan HS usai polisi mendatangi rumahnya pada Minggu (12/5/2019) kemarin.
Awalnya Hasto sempat mengira kedatangan polisi berpakaian preman itu untuk menanyakan soal pemilu mengingat dia juga merupakan Ketua KPPS.
"Kemarin pagi itu ada dua polisi pakaian preman ke rumah saya nanya soal HS (Hermawan Susanto) dan memang benar itu warga saya. Kemudian saya tunjukin rumahnya tapi ternyata kosong," kata Harto.
Dikatakan Harto, dua polisi itu tetap berada di rumahnya meski telah mendapatkan informasi bahwa Hermawan telah diamankan di rumah kerabatnya di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu pukul 08.00 WIB.
Baca: Polda Sumsel Pastikan Satu-satunya Terduga Pelaku Pembunuhan Vera Oktaria adalah Prada DP
Sebab, sekitar Puku 09.30 WIB, Hermawan beserta polisi dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mendatangi rumah Hermawan untuk melakukan penggeledahan dan mengambil barang bukti.
"Pas penggeledahan itu ada beberapa barang bukti yang dibawa yakni jaket, peci dan tas yang dipakainya pas demo itu," kata Harto.
Harto menambahkan, secara umum Hermawan dikenal sebagai anak yang baik dan aktif berorganisasi di lingkungannya.
"Dia itu baik, dan aktif juga di karang taruna, intinya bukan anak nakal yang suka nongkrong-nongkrong lah, kerjanya juga di bidang wakaf Alquran," kata Harto.
Diketahui, Hermawan ditangkap aparat Polda Metro Jaya akibat ancaman akan penggal kepala Jokowi sewaktu demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jumat (10/5/2019) siang yang viral di media sosial.
Tidur saat hendak ditangkap
Hermawan Susanto (25) sedang tidur ketika Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya hendak menangkapnya, Minggu (12/5/2019) sekira pukul 08.00.
Hermawan Susanto dibekuk polisi di rumah budenya di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor,
Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam mengatakan Hermawan Susanto diketahui kabur dari rumahnya di Palmerah setelah mengetahui video dimana ia mengatakan akan memenggal kepala Presiden Jokowi viral di media sosial.
Baca: Deputi IV Kemenpora: Demi Allah Saya Tak Berniat Miliki Mobil Toyota Fortuner
"Yang bersangkutan melarikan diri dari rumahnya ke rumah budenya itu, setelah mengetahui, apa yang dia sampaikan di video itu tidak benar dan apa yang ia sampaikan viral di media sosial," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).
Hermawan Susanto sebetulnya tinggal di Palmerah Barat, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Saat hendak diamankan, Hermawan Susanto sedang tidur di rumah budenya.
Baca: Alur Peristiwa Kasus Kivlan Zen: Pemberian Surat di Bandara, Cegah Dicabut, Hingga Laporkan Balik
"Saat kami amankan yang bersangkutan sedang tidur di rumah budenya itu," kata Ade.
Menurut Ade, tersangka mengaku ia menyampaikan kata-kata seperti dalam video yang akhirnya diserbarkan oleh seorang perempuan yang akhirnya viral.
Terhadap tersangka dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP tentang makar.
Dalam hal ini mengancam hendak membunuh presiden.
Baca: KPK Fokuskan 6 Provinsi Rawan Korupsi
"Serta Pasal 336 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE," kata Ade.
Dimana ancaman hukuman maksimalnya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara 15 tahun.
"Saat ini penyidik masih memeriksa tersangka untuk mengungkap motif, tujuan dan latar belakang ia melakukan hal itu," kata Ade.
Baca: Ini Bukti Mukjizat Al Quran Berlaku Hingga Saat Ini
Menurut Ade, tersangka sendiri sudah mengakui bahwa benar dirinya yang ada di video itu dan mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.
Dari tangan pelaku dimankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat mengucapkan pengancaman seperti dalam video, yakni mulai dari baju dan jaket, penutup kepala, dan tas.
Buru perekam video
Polisi masih memburu perempuan yang merekam dan menyebarkan video ancaman pemenggalan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan polisi telah mengidentifikasi sosok perempuan tersebut.
Perempuan itu diketahui berinisial A dan diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.
Baca: Tersangka yang Ancam Penggal Jokowi Terancam Hukuman Mati
"Masih dilakukan penelusuran. Ibu berinisial A diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Saat ini, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi untuk menciduk sosok A.
Baca: Dituduh Makar, Kivlan Zen Beberkan Jasanya kepada Indonesia
"Kita sudah berkoordinasi dengan tim di Sukabumi (mencari keberadaan ibu A)," ungkap Ade.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kesaksian Ketua RT di Palmerah Soal Keseharian Pria Ancam Penggal Jokowi