Sambangi Bawaslu, Demokrat Jakarta Utara Laporkan Dugaan Oknum Caleg Gelembungkan Suara
Salah satu laporan itu, kata Zulkarnaen, terkait dengan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg)
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPC Partai Demokrat Jakarta Utara, Zulkarnaen melaporkan adanya 27 dugaan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara, Rabu (15/5/2019).
Salah satu laporan itu, kata Zulkarnaen, terkait dengan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg).
Baca: Sejumlah Fakta Rumah Pribadi Menteri Basuki : Tinggal Sejak Tahun 1900-an Hingga Rela Rumah Digusur
"Ada Caleg yang mengambil atau menggelembungkan suara dan memindahkan suara, dari partai maupun para Caleg yang lain, maka ini yang saya laporkan kepada Bawaslu," ujar Zulkarnaen, kepada wartawan, Rabu (15/5/2019).
Ia mencurigai adanya penggelembungan suara dan pencurian data pada saat rekapitulasi tingkat KPU Kota.
Dugaannya hal itu dilakukan secara sengaja oleh seseorang yang diduga oknum Caleg.
Zulkarnaen pun berharap 27 laporan dari pihaknya itu segera diproses oleh Bawaslu.
Bawaslu Jakarta Utara sendiri disebutnya menerima laporan darinya dengan baik.
Dalam kesempatan terpisah, salah satu caleg DPR RI dapil Jakarta Utara dari partai Demokrat, Krisna Murti turut berkomentar perihal laporan dari partainya.
Krisna Murti menilai langkah yang diambil oleh partainya sudah tepat terkait pelaporan kecurangan tersebut ke Bawaslu Jakut.
Baca: Polisi Benarkan Tangkap 2 Wanita Terkait Video Pria Ancam Penggal Jokowi
Krisna Murti sendiri mengaku melihat banyak keganjilan hasil suara mulai dari hitungan C1 yang tidak sama dengan DAA1.
"Lalu, suara Caleg lebih besar dari suara partai, padahal mas AHY turun kampanye di Jakut," kata Krisna Murti.