Pakai Celurit, Seorang Pemuda Bacok MR Hingga Terkapar Bersimbah Darah di Terminal Kayuringin
Oleh warga, MR dibawa ke RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi untuk mendapat perawatan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang pemuda membacok seorang remaja berinisial MR (18) menggunakan sebilah celurit di depan Terminal Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu (19/5/2019), sekira pukul 03.00 WIB.
Akibatnya, MR terkapar bersimbah darah.
Baca: Ciri-ciri Mayat Perempuan dalam Karung di Waduk Pluit Diketahui, Korban Diduga berusia 20 Tahun
Oleh warga, MR dibawa ke RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi untuk mendapat perawatan.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial SAP (20), beberapa saat usai kekerasan itu terjadi.
Tersangka, SAP diamankan di rumahnya di daerah Bekasi Selatan setelah polisi mengantongi identitasnya.
"Tersangka kami amankan berikut barang bukti berupa sebilah celurit," kata Erna pada Ahad (19/5).
Erna mengatakan, kasus kekerasan itu terjadi saat korban bersama 20 temannya memakai 12 sepeda motor hendak pulang setelah berkunjung ke rumah kerabatnya di daerah Rawa Bebek, Bekasi Barat.
Saat melintasi Terminal Kayuringin, tiba-tiba rombongan korban berpapasan dengan pemuda lainnya sekitar 30 orang.
"Kelompok pelaku membawa sajam dan mengancam korban menggunakan celurit," ujar Erna.
Diduga stang kemudinya oleng karena panik diancam pelaku, tiba-tiba korban terjatuh dari sepeda motornya.
Dengan leluasa pelaku SAP membacok tangan korban menggunakan celurit secara brutal sampai MR tidak berdaya di lokasi.
Sedangkan teman-teman korban kabur ketakutan melihat kebrutalan kelompok pelaku.
"Mendapat informasi itu, petugas bergegas ke lokasi dan langsung mengamankan 20 pemuda dan remaja dari kelompok pelaku," jelas Erna.
Saat diinterogasi secara mendalam, kata Erna, ternyata terungkap hanya satu pemuda yang menganiaya korban hingga mengalami luka.
Baca: Arnold Schwarzenegger Ditendang Fansnya dari Belakang, Si Penendang Malah Terjengkang
Pelaku SAP mengakui telah membacok korban menggunakan celurit dengan alasan agar kelompok mereka disegani oleh kelompok korban.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara di atas lima tahun
Penulis : Fitriyandi Al Fajri
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Seorang Remaja Terkapar Usai Dibacok Pemuda di Bekasi