Kesaksian Warga yang Melihat Penangkapan Lieus Sungkharisma di Apartemen
Dia ngomong, 'Kalau diperiksa, periksa saja, saya bukan penjahat'," ujar Sholeh menirukan perkataan Lieus.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lieus Sungkharisma, tersangka dugaan makar ditangkap di Apartemen Hayamwuruk, Maphar, Tamansari, Jakarta Barat pada Senin (20/5/2019).
Ketua RW 009 Maphar, Sholeh Ridwan membenarkan penangkapan tersebut terjadi di wilayahnya.
Ia kemudian menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.
"Ditangkapnya pagi banget ya, sekitar jam 08.00 WIB," kata Sholeh saat dijumpai Kompas.com di rumahnya, Selasa (21/5/2019).
Sholeh mengatakan, pagi itu polisi mendatangi rumahnya.
Ia diminta untuk mendampingi polisi melakukan penggeledahan di apartemen.
Baca: Sejumlah Tokoh Terjerat Kasus Dugaan Makar, Apa Itu Makar?
Baca: Polda Metro Jaya Tarik SPDP Prabowo Terkait Dugaan Kasus Makar
Ia kemudian mengikuti polisi ke lantai 6 apartemen tersebut menuju kamar dari Lieus Sungkharisma.
Saat tiba di lokasi, polisi sudah masuk ke kamar tersebut melakukan penggeledahan.
Kala itu ia melihat Lieus dalam kondisi belum terborgol.
"Pas ditangkap dia (Lieus) biasa-biasa saja enggak tegang. Dia ngomong, 'Kalau diperiksa, periksa saja, saya bukan penjahat'," ujar Sholeh menirukan perkataan Lieus.
Di situ Sholeh juga melihat wanita yang disebut sebagai asisten rumah tangga Lieus.
Ia turut melihat barang-barang bukti berupa dua buah tablet, dan sejumlah dokumen yang dibawa polisi.
Selang hampir 60 menit proses penggeledahan, Lieus pun dibawa keluar oleh polisi menuju mobil.
"Sampai mobil (ART Lieus) dia ngikutin, pas sampai di mobil dia balik lagi ke kamar," ujarnya.