Terduga Pelaku Pembakaran Pos Polisi Sabang Ditangkap
Pihak kepolisian berhasil menangkap beberapa orang yang diduga merupakan pelaku pembakaran pos polisi
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian berhasil menangkap beberapa orang yang diduga merupakan pelaku pembakaran pos polisi (pospol) yang berada di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.
"Ini masih kami pilah peran mereka seperti apa, apakah ada yang membakar pospol atau tidak," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2019).
Meski demikian, Harry enggan menjelaskan lebih detail berapa orang pelaku perusakan dan penyerangan terhadap petugas kepolisian pada Rabu (22/5/2019) malam lalu.
Seperti diketahui, sejumlah massa melakukan tindakan anarkis dengan melakukan penyerangan terhadap ratusan petugas kepolisian yang berjaga di depan Gedung Bawaslu.
Mereka melemparkan batu, petasan, hingga bom molotov ke arah petugas yang berada di Jalan MH. Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Polisi pun berusahan memukul mundur massa menuju arah Jalan Sabang, namun bukannya membubarkan diri dengan tertib, massa tersebut malah semakin beringas.
Mereka melakukan pembakaran terhadap sebuah pospol yang berada di Jalan Sabang. Tak hanya itu, beberapa kendaraan yang terparkir di dekat pospol turut dibakar oleh massa.
Baca: Kesaksian Warga Soal DM, Wanita Misterius di Aksi 22 Mei: Alami Stres, Suka Terika Malam-malam
Baca: Fakta Ganjil Mobil Ambulans Gerindra Isi Batu, Tak Ada Perlengkapan Medis dan Uang Saku Rp 1,2 Juta