Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Mulai Kirim Sepeda Motor Pemudik dalam Program Mudik Gratis

Surat serah terima juga disertakan nomor truk pengangkut untuk mempermudah pelacakan bagi pemilik sepeda motor.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pemprov DKI Mulai Kirim Sepeda Motor Pemudik dalam Program Mudik Gratis
Warta Kota
Suasana pengiriman sepeda motor Mudik Gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahap pertama Mudik Gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada musim mudik tahun 2019 dimulai dengan pengiriman sepeda motor di Terminal Mobil Barang (TMB) atau Terminal Pengandangan Pulogadung, Pulogadung, Jakarta Timur pada Rabu (29/5/2019).

Pemberangkatan sepeda motor pemudik diungkapkan Kepala Unit Pelayanan (UP) Terminal DKI Jakarta, Muslim terbagi menjadi dua gelombang yang didasarkan pada kota tujuan.

Tercatat ada sebanyak 712 unit sepeda motor yang diangkut sebanyak 36 unit truk.

Gelombang pertama pengiriman sepeda motor meliputi Wonogiri, Yogyakarta, Solo, Semarang, Pekalongan dan Jombang, sedangkan gelombang kedua meliputi Ciamis, Kuningan, Tegal dan Kebumen.

"Semua data pemilik dan kendaraan yang sudah didaftarkan ulang kemudian masuk persiapan pengemasan, mulai dari pengosongan tangki, pembuatan surat serah terima sekaligus penitipan kunci motor," jelasnya ditemui di TMB Pulogadung pada Rabu (29/5/2019).

Baca: Mudik Gratis Perum Jasa Tirta I dari Malang ke 15 Kota Termasuk Solo, Daftar Sampai Selasa 22 Mei

Dalam surat serah terima kendaraan tersebut, dijelaskan Muslim terdapat perjanjian mulai dari tata cara pengambilan sepeda motor, kerusakan hingga kehilangan unit sepeda motor.

Surat serah terima juga disertakan nomor truk pengangkut untuk mempermudah pelacakan bagi pemilik sepeda motor.

Berita Rekomendasi

"Kalau sudah semua, sepeda motor dikelompokkan dalam satu tujuan, kemudian dibungkus bahan Eva supaya nggak lecet sebelum dinaikkan ke atas truk," ungkapnya.

Terkait pengiriman sepeda motor, Muslim menyebutkan pemilik kendaraan, harus menunjukkan tiket pendaftaran yang telah didapatkan dari Sudin Perhubungan lima wilayah Jakarta sekaligus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Tiket tersebut nantinya akan didata ulang oleh petugas pada loket pendaftaran ulang sebelum sepeda motor dikemas.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas