Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelayanan SIM di Wilayah Polda Metro Jaya Libur Mulai 1-9 Juni

pemilik SIM yang habis masa berlakunya tanggal 1-9 Juni 2019 mendapat toleransi untuk melakukan perpanjangan tanggal 10-18 Juni 2019.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pelayanan SIM di Wilayah Polda Metro Jaya Libur Mulai 1-9 Juni
Warta Kota
sim kelilinga 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas wilayah DKI Jakarta, gerai SIM, dan SIM keliling diliburkan sehubungan dengan cuti bersama Idul Fitri.

Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar, Kamis (30/5/2019) mengatakan, pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, unit Satpas wilayah DKI Jakarta, gerai SIM, dan SIM keliling pada hari ini tanggal 30 Mei 2019 diliburkan karena hari libur peringatan Kenaikan Isa Al Masih.

Pelayanan SIM akan dibuka kembali pada Jumat (31/5/2019) di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas wilayah DKI Jakarta, gerai SIM, dan SIM keliling.

“Mulai tanggal 1 Juni hingga 9 Juni 2019 pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas wilayah DKI Jakarta, gerai SIM, dan SIM keliling diliburkan. Pelayanan dibuka kembali tanggal 10 Juni 2019,” ujar Fahri.

Baca: Bocoran Samsat DKI, Harga Suzuki Jimny Matik Rp 256 Juta

“Mulai tanggal 1 Juni hingga 9 Juni 2019 pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas wilayah DKI Jakarta, gerai SIM, dan SIM keliling diliburkan. Pelayanan dibuka kembali tanggal 10 Juni 2019,” ujar Fahri.

Menurut Fahri, pemilik SIM yang habis masa berlakunya tanggal 1-9 Juni 2019 mendapat toleransi untuk melakukan perpanjangan tanggal 10-18 Juni 2019.

“Bagi pemilik SIM yang tidak memperpanjang masa berlaku SIM sampai tanggal 18 Juni 2019 wajib membuat SIM baru sesuai golongannya,” imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas