Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Minimarket di Jakarta Utara

Pihak kepolisian mengamankan Muhammad Dani (27), pelaku spesialis pencurian minimarket yang kerap beraksi di kawasan Jakarta Utara

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Minimarket di Jakarta Utara
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian mengamankan Muhammad Dani (27), pelaku spesialis pencurian minimarket yang kerap beraksi di kawasan Jakarta Utara.

Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu menjebol atap minimarket yang menjadi sasarannya.

"(Modus pelaku) masuk dengan cara memanjat atap toko dan menjebol plafon. Kemudian mengambil uang dan barang dari dalam Alfamart," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (12/6/2019).

Setelah berhasil menggondol uang dan barang, pelaku kemudian keluar dari lubang plafon yang sama.

Budhi menyebut pada awal bulan ini, MD melakukan aksi pencuriannya sebanyak dua kali dalam waktu yang berdekatan.

Baca: Pengumuman Hasil USBN SD 2019 Hari Ini, Cek Nilai Online di puspendik.kemdikbud.go.id/hasil-un

Baca: Kementerian KLH Targetkan Penetapan 6,53 Juta Hektare Lahan Jadi Hutan Adat

Perampokan yang pertama dilakukannya pada Senin (10/6/2019) di Alfamart di daerah Cakung, Jakarta Utara pada pukul 23.30 WIB. Selanjutnya, pada Selasa (11/6/2019) Dani juga melakukan aksinya di Indomaret di daerah Koja, Jakarta Utara.

Setelah mendapatkan laporan masyarakat, tim dari Opsnal Jatanras, Resmob, dan Polsek Koja langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya mengamankan pelaku di sekitar TKP.

Berita Rekomendasi

"Dari hasil penyelidikan, diduga pelaku juga pernah melakukan pencurian pada tanggal 8 Juni 2019 di Indomaret Jalan Mawar, Koja, Jakarta Utara," ungkap Budhi.

Dari tangan Dani, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 slop rokok, pecahan plafon di minimarket yang dicuri, 1 dompet coklat, 1 capitan kue, 1 jaket sweater, rekaman cctv, 1 unit handphone, 1 unit tab dan 1 unit kendaraan roda dua milik pelaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas