Ditinggal ke Toilet, Mobil Pemadam Kebakaran Dicuri Oknum Petugas Damkar di Pos Danau Sunter
mobil damkar itu dibawa kabur dari Pos Pemadam Kebakaran Sunter oleh seorang petugas Damkar bernama Januar Darman (36).
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu unit mobil pemadam kebakaran berjenis light fire truck milik Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dicuri pada Kamis (13/6/2019).
Ironisnya, mobil damkar itu dibawa kabur dari Pos Pemadam Kebakaran Sunter oleh seorang petugas Damkar bernama Januar Darman (36).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan kejadian itu terjadi pada pagi tadi sekira pukul 5.30 WIB.
Baca: Tak Perlu Ada Aksi Massa saat Sidang Sengketa Pilpres di MK
Saat itu, mobil tengah diparkirkan di Pos Damkar Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Saat itu dua orang saksi, Sholahudin dan Cahyana, baru saja selesai mengisi air ke dalam tangki mobil tersebut," kata Budhi.
Setelah itu, Sholahudin meninggalkan mobil untuk menuju ke kamar mandi, sementara Cahyana masuk ke dalam pos.
Budhi menuturkan, setelah Sholahudin keluar dari kamar mandi ia kaget melihat mobil pemadam kebakaran yang diparkirnya sudah tak ada.
"Sholahudin lalu melapor ke komandannya yang langsung memerintahkan anak buahnya untuk mencari mobil itu," kata Budhi.
Setelah dua jam pencarian, mobil damkar bermerek Hino dengan pelat nomor B 9408 PHA itu ditemukan sedang dibawa oleh pelaku di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Pelaku kemudian dibawa dan dilaporkan ke Polsek Tanjung Priok guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku disangka pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ucap Budhi.
Pantauan TribunJakarta.com, mobil damkar yang dicuri saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Priok.
Sesuai pengamatan, mobil ini masih dalam kondisi utuh tanpa ada kerusakan sama sekali.